free hit counter code PDIP Subang Minta Arteria Dahlan Dipecat Sebagai Kader - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    PDIP Subang Minta Arteria Dahlan Dipecat Sebagai Kader
    Arteria Dahlan

    PDIP Subang Minta Arteria Dahlan Dipecat Sebagai Kader

     

    JuaraNews Bandung - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Subang, Novianti Maulani meminta Pimpinan PDIP memberi sanksi keras kepada Arteria Dahlan atas pernyataannya yang menyinggung suku Sunda.

     

    Menurutnya, sanksi yang harus dilakukan pimpinan PDIP adalah penarikan dari  Senayan atau pemecatan dari keanggotaan partai. 

     

    “Saya rasa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan harus bertindak tegas. Dia di PAW (pergantian antar waktu) atau sekalian dipecat,” katanya, Rabu (26/1/2022).

     

    Menurut Novianti, pernyataan Arteria  yang memicu kegaduhan merugikan partai. Bahkan lebih jauh ia menyebut Arteria tidak menjalankan amanat Bung Karno. Namun ia tidak merinci apa yang dimaksud dengan amanat Bung Karno tersebut.

     

    Meskipun, Anggota Komisi III DPR RI itu mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung. 

     

    Menurut Novianti, permintaan maaf arteria tidak  tulus datang dari anggota Komisi III DPR itu, tetapi karena adanya desakan dari banyak pihak. “Beliau minta maaf karena ada desakan dan setelah dipanggil oleh DPP Partai,” katanya.

     

    Sebelumnya, Novinati mengancam akan mundur dari keanggotaan partai karena tersinggung dengan pernyataan  Arteria. Namun dia mengakui, ancaman mundur itu belum  dikomunikasikan ke DPP PDIP.

     

    "Novi juga mendukung sejumlah pihak  yang melaporkan Ateria ke polisi. Menurutnya, Arteria harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.“Kalau dia harus mengikuti proses hukum, saya setuju,” ujarnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links