free hit counter code Tekan Korupsi, Mendagri Dorong Digitalisasi di Lingkungan Pemerintah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tekan Korupsi, Mendagri Dorong Digitalisasi di Lingkungan Pemerintah
    Mendagri Tito Karnavian

    Tekan Korupsi, Mendagri Dorong Digitalisasi di Lingkungan Pemerintah

    • Selasa, 25 Januari 2022 | 10:42:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong semua pemerintah daerah melakukan perbaikan sistem pemerintahan yang lebih transparan. 

     

    Salah satunya dengan digitalisasi di berbagai bidang, sehingga mengurangi kontak fisik dan potensi tindak pidana korupsi. 

     

    Arahan itu disampaikan Mendagri kepada kepala daerah se-Indonesia dalam Raker Evaluasi Program Strategis secara virtual, Senin (24/1/2022). 

     

    "Perbaikan sistem perlu dilakukan, perlu dikaji sistem politik pemerintah kita ke sistem yang diupayakan lebih transparan untuk mengurangi kontak fisik, di antaranya dengan digitalisasi di berbagai bidang," ujar Tito. 

     

    Mendagri menuturkan, awal tahun 2022 ini sudah ada beberapa kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu harus menjadi perhatian semua pihak karena selain berdampak pada individu yang bersangkutan juga terhadap kepercayaan publik kepada kepala daerah secara umum. 

     

    "Saya yakin banyak sekali kepala daerah berprestasi dan berkinerja baik, namun akan terdampak oleh segelintir yang tersandung hukum," kata Tito. 

     

    Bentuk tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi, yaitu terkait dengan pengadaan barang dan jasa, disusul promosi/ mutasi jabatan, lalu suap atau gratifikasi. 

     

    Selain itu, Tito mengatakan, setidaknya ada tiga hal terkait sistem pemerintahan yang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Pertama, sistem politik. Tito menuturkan, biaya politik yang tinggi untuk menjadi seorang kepala daerah menjadi penyebab tindakan korupsi demi menutupi hutang biaya politik. 

     

    "Jika kepala daerah terpilih, lalu pemasukannya kurang tidak bisa menutupi biaya politik akhirnya terjadi korupsi untuk menutup biaya politik," tuturnya. 

     

    Kedua, sistem rekrutmen transaksional,  kemudian sistem administrasi pemerintahan yang membuka peluang tindak pidana korupsi. 

     

    "Misalnya pertemuan fisik, birokrasi yang berbelit atau regulasi yang dibuat sedemikian panjang, sehingga atas nama regulasi terjadi negosiasi transaksional," ujar Tito. 

     

    Oleh karena itu, perlu perbaikan sistem pemerintahan yang lebih digitalisasi. Inilah yang kemudian memunculkan konsep "smart city", "smart government", dan "e-government". 

     

    "Mulai dari perencanaan sampai eksekusi dalam pelaksanaan semua harus dibuat digital," kata Tito. 

     

    Dengan begitu, sistem pemerintahan yang bersih akan terealisasi, yang juga berdampak pada pemasukan negara lewat PAD dan kesejahteraan aparatur negara. 

     

    "Salah satu faktor, yaitu kesejahteraan ASN akan dapat didongkrak karena tindak pidana korupsi bisa ditekan," harapnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU Jabar Mulai Laksanakan Rekapitulasi Suara
    DPRD Jabar Sebut Sosperda Sebagai Bentuk Edukasi
    Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Dibuka
    Fatal Akibat Abaikan Lingkungan
    KPU Tetapkan Paslon Ridho Pemenang Pilkada 2024

    Editorial



      sponsored links