free hit counter code Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Resmi jadi Tersangka Suap Rp5,7 miliar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Resmi jadi Tersangka Suap Rp5,7 miliar
(net) Wali Kota Bekasi Rahmat Effensi saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022), seusai menjalani pemeriksaan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Resmi jadi Tersangka Suap Rp5,7 miliar

JuaraNews, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.

 

Rahmat sendiri diamankan tim penyidik KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022) lalu.

 

"KPK berkesimpulan ada 9 tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah 5 orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1/2022).

 

Firli menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi MB kepada Wali Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022).

 

Penyerahan dilakukan MB kepada Wali Kota yang akrab disapa Pepen itu di rumah dinas Wali Kota. Saat keluar dari rumah itu, tim KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan dan menggeledah rumah dinas Pepen. "KPK mengamankan RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi," kata Firli.

 

Tim KPK menemukan bukti uang yang fantastis. Total KPK menemukan ada Rp5,7 miliar berupa uang tunai dan buku rekening yang diterima Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. "Ada Rp3 miliar berupa uang tunai dan Rp2,7 miliar dalam buku rekening," ucap Firli.

 

"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan 'untuk sumbangan masjid'," ujar Firli.

 

Pepen diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digusur dan digunakan untuk proyek pengadaan. Lokasi-lokasi itu antara lain pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

 

"Selanjutnya pihak-pihak (swasta) tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya," kata Firli. Orang-orang kepercayaan Pepen ini mulai dari lurah sampai kepala dinas.

 

Selain Pepen, ada 8 orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang merupakan penerima suap, yakni Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi. Empat orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin Camat Rawalumbu.

 

Pepen bersama 8 tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. (*)

jn

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links