JuaraNews Bandung - Pengamat olahraga Jabar menyoroti Rekomendasi hasil Rapat Kerja KONI Jabar, akhir Desember lalu. Pasalnya, rekomendasi tersebut dinilai sangat janggal dan berpeluang melanggar aturan.
Pengamat olahraga, Dadan Hendaya menyebut, rekomendasi yang dikeluarkan, Komisi Keorganisasian dan Keprestasian pada Raker mengeluarkan delapan butir rekomendasi, antara lain.
Menggelar Porprov di 2022, memberi penghargaan gelar Bapak Olahraga Jabar bagi Ahmad Syaefudin, serta mengusulkannya untuk mengawal Jabar pada PON 2024, dan bahkan beberapa cabor mempertimbangkan agar Ahmad maju kembali sebagai Ketua Umum KONI Jabar.
Menurutnya, pengusulan nama Ahmad Saefudin sebagai Bapak Olahraga terasa janggal. "Ok lah Pa Ahmad turut berhasil membawa harum nama Jabar, karena membuat kita dua kali juara PON. Tapi yang berjibaku merebut emas adalah para atlet, pelatih dan terlebih, pengurus cabor. Bahkan Gubernur Jabar pun turut berjasa mengalokasikan anggaran yang cukup untuk atlet. Tapi tak sepantasnya gelar itu disematkan ke satu orang," katanya.
Mantan Kahumas KONI Jabar ini mengatakan, rekomendasi hasil Raker ini juga berat sebelah. "Mengapa suara 1-2 orang pro Pa Ahmad bisa muncul, sementara puluhan suara lainnya yang ingin KONI Jabar taat asas tak dikeluarkan sebagai rekomendasi?" tanya Dadan.
Ia juga menyoroti pemaksaan KONI agar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) digelar pada pertengahan 2022. "Kita tahu APBD provinsi maupun kota-kabupaten, tak ada satupun yang menganggarkan kegiatan itu di 2022. Namun bisa saja digelar di akhir tahun melalui APBD Perubahan. Setiap satu jabatan kepengurusan, menggelar satu kali Porprov (dulu Porda, red). Mengapa ini yang dua kali kepengurusan memaksa menggelar tiga kali, yaitu 2014, 2018 dan rencana 2022? Biarlah itu ranah kepengurusan baru nanti hasil Musprov di akhir tahun ini," ujar Direktur Mangle.id ini.
Sisa masa bakti kepengurusan Ahmad, lanjutnya, seyogianya digunakan untuk menyiapkan jalan agar kepengurusan nanti bisa mempertahankan gelar juara di PON 2024 Medan. Antara lain, dengan proporsi yang besar bagi cabor dan atlet untuk ikut kejurnas dan kejuaraan masing-masing cabor. "Bukan malah menimbulkan kontroversi soal gelar Bapak Olahraga, wacana tiga periode, ataupun memaksakan Porprov," tandas Dadan.
Sementara itu, mantan Ketua Umum KONI Jabar, Eka Santosa menyebut, bahwa keinginan untuk mencalonkan Ahmad Saefudin untuk periode ketiga tak sepantasnya dikeluarkan forum terhormat para pemangku kepentingan olahraga, yang notabene adalah kumpulan orang-orang sportif.
"Ini adalah persekongkolan terhadap ketidaktaatan asas. Kita semua tahu, AD/ART KONI secara tegas menyebut, Ketua Umum KONI -- baik di pusat, provinsi maupun kota-kabupaten-- hanya bisa menjabat untuk dua kali masa jabatan. Pa Ahmad sudah dua periode, yaitu 2014-2018 dan 2018-2022, dan jangan diberi peluang maju lagi, karena akan jadi preseden buruk dunia olahraga Jabar," katanya, Rabu (5/1/2022).
Sebelumnya, KONI Jabar juga pernah melanggar aturan karena Ahmad Syaefudin menjabat Ketua dalam status militer aktif yang punya jabatan struktural. "Ia mendapat gaji dari dua institusi yang tak dibenarkan oleh undang-undang. Sayang waktu itu Pa Iswara cs tak menindaklanjuti kemenangan di Pengadilan Negeri yang menguatkan keputusan BAORI, dengan proses eksekusi. Karena waktu itu sudah jelas terjadi pelanggaran," tandasnya. (*)
bas
0 Komentar