free hit counter code Pemprov Jabar Raih 2 Penghargaan BKN Award 2021 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    Opini


      Pemprov Jabar Raih 2 Penghargaan BKN Award 2021
      (humas pemprov jabar) Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat menerima penghargaan sekaligus menjadi pembicara dalam Evaluasi Layanan Kepegawaian di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Kamis (18/11/2021).

      Pemprov Jabar Raih 2 Penghargaan BKN Award 2021

      • Kamis, 18 November 2021 | 20:55:00 WIB
      • 0 Komentar

      JuaraNews, Bandung – Pemprov Jabar meraih 2 penghargaan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award 2021.

       

      Pertama, Pemprov Jabar menjadi Pemerintah Provinsi Tipe A Peringkat II atas Pencapaian dalam Perencanaan Kebutuhan Pengaduan Kepangkatan dan Pensiun. Kedua, Pemprov Jabar menjadi Pemerintah Provinsi Tipe A Peringkat II atas Pencapaian dalam Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian dan Pemanfaatan CAT.

       

      Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam acara Evaluasi Layanan Kepegawaian di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Kamis (18/11/2021).

       

      Selain menerima penghargaan tersebut, Setiawan pun memaparkan transformasi layanan kepegawaian Provinsi Jabar dalam mewujudkan Jabar Juara. Menurutnya, inovasi menjadi faktor penting dalam menghadapi industri 4.0. Maka, ia mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya.

       

      "Kita ini cukup kompetitif, tapi tidak cukup inovatif. Oleh karena itu, konteks yang hari ini kita bicarakan, mari kita berinovasi," kata Setiawan. "Karena layanan-layanan kepegawaian harus berinovasi," tambahnya.

       

      Setiawan menuturkan, Pemprov Jabar intens menerapkan Sistem Merit untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi. Penerapan Sistem Merit bertujuan memastikan jabatan di birokrasi pemerintahan diduduki pegawai yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi. 

       

      Menurut Setiawan, ada delapan aspek dalam penerapan Sistem Merit yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

       

      “Kedelapan aspek inilah yang kita pecah-pecah menjadi sebuah sumber informasi (bagi ASN),” tuturnya.

       

      Selain itu, Pemprov Jabar juga sudah meluncurkan Jabar SMART Birokrasi untuk menunjang kinerja ASN di lingkungan Pemprov Jabar. Ada 7 aplikasi layanan kepegawaian yang telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Aparatur Pemerintah Provinsi Jabar (SIAp Jabar).

       

      Tujuh Aplikasi Layanan Kepegawaian Online dalam Jabar Smart Birokrasi, yakni (1) e-Cuti untuk pengelolaan cuti PNS, (2) e-Fungsional untuk pengajuan kompetensi dan pengangkatan Jabatan Fungsional, (3) e-Kartu untuk fasilitasi penerbitan Kartu Istri, Kartu Suami, Kartu Pegawai dan Kartu Taspen.

       

      Kemudian, (4) e-KGB untuk proses kenaikan gaji berkala, (5) e-Mutasi untuk manajemen dan pengajuan perpindahan PNS antarperangkat daerah, (6) e-Pangkat untuk pengelolaan kenaikan pangkat PNS dari pengusulan sampai cetak SK, dan (7) e-Pensiun untuk pengajuan pensiun dari pengusulan sampai cetak SK Pensiun. (*)

      jn

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      Sistem Merit ASN Pemprov Jabar Terdepan
      Ridwan Kamil Instruksikan Satu ASN di Jabar Jadi Orangtua Asuh Satu Anak Stunting
      Terapkan Kebijakan Pelestarian Lingkungan, Gubernur Ridwan Kamil Raih Penghargaan Nirwasita Tantra
      Pemprov Jabar Raih Juara Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
      Pikobar dan akun IG Humas Jabar & Jabarprovgoid Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Award


      PARLEMENTARIA