free hit counter code Kini Jabar Punya 7 Mal Pelayanan Publik, Layani Perizinan dari 20 Instansi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kini Jabar Punya 7 Mal Pelayanan Publik, Layani Perizinan dari 20 Instansi
    (humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menpan RB Tjahjo Kumolo saat peresmian mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Bekasi, Rabu (17/11/2021).

    Kini Jabar Punya 7 Mal Pelayanan Publik, Layani Perizinan dari 20 Instansi

    • Rabu, 17 November 2021 | 16:25:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bekasi - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meresmikan mal pelayanan publik di Lotte Grosir, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/11/2021).  Ini merupakan mal pelayanan publik ketujuh di Jabar dan ke-46 di Indonesia.

     

    Gubernur Ridwan Kamil sendiri berkomitmen akan terus mendorong pendirian mal pelayanan publik (MPP) agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.

     

    "Ini mal pelayanan publik ketujuh yang ada di Jawa Barat. Tentunya kita dorong di Jawa Barat memang macam-macam modelnya ada yang ikut bangunan komersial, apapun itu, mudah-mudahan memudahkan," kata Ridwan Kamil.

     

    Dengan luas 1.000 meter persegi, MPP Kabupaten Bekasi saat ini melayani berbagai pelayanan administrasi di dalamnya. Seperti pelayanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan dari 20 organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN, serta layanan perbankan.

     

    Berbagai fasilitas juga tersedia di MPP ini, antara lain ruang pelayanan disabilitas, ruang pengaduan dan konsultasi, meja layanan mandiri, Anjungan Dukcapil Mandiri, gerai nikah, dan lounge investasi. Selain itu, juga tersedia musala, toilet, ruang bermain anak, ruang laktasi, pojok jajanan, pojok baca, dan pusat ATM.

     

    Adapun instansi yang bergabung di MPP Kabupaten Bekasi antara lain, DPMPTSP Kabupaten Bekasi, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Bidang UMKM (Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi).

     

    Kemudian Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang, Kejaksaan Negeri Cikarang, Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi, Ditjen Pajak Wilayah Jawa Barat II, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Samsat Kabupaten Bekasi, Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Kantor Pos Cikarang, BPJS Kesehatan Cikarang, BPJS Ketenagakerjaan Cikarang, PT Taspen dan Bank BJB.

     

    "Saya ucapkan selamat kepada sekian institusi yang sudah bergabung. Masih ada yang belum bergabung mudah-mudahan dengan dorongan pak Menteri, warga kami tidak udah pontang-panting ketuk pintu yang jumlahnya banyak," kata Kang Emil.

     

    Seusai diresmikan, Gubernur menyempatkam diri untuk menjadi saksi nikah pertama di MPP Kabupaten Bekasi.

     

    Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, kehadiran MPP membantu meringankan segala urusan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Apalagi, Kabupaten Bekasi memiliki wilayah yang cukup luas serta jumlah penduduk yang banyak.

     

    "Dengan 30 juta penduduk dan wilayah yang luas siapapun yang bertanggung jawab sebagai kepala daerah, harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, yang terbaik buat seluruh warganya," kata Tjahjo.

     

    MPP bisa mempercepat proses perizinan yang berdampak kepada jumlah investasi yang naik. "Kedua mempercepat proses perizinan, jangan mau didikte pengusaha, tapi jangan pemerintah daerahnya neko-neko sudah ada layanan publik harus cepat sesuai aturan," kata Tjahjo.

     

    Sementara itu, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengatakan, kehadiran MPP Kabupaten Bekasi merupakan komitmen dari Pemkab Bekasi untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebelumnya, Pemka Bekasi telah menandatangani komitmen penyelenggaraan MPP pada 2020 lalu.

     

    "Alhamdulillah hari ini kita meresmikan bersama mal pelayanan publik. Ini menjawab keinginan masyarakat Kabupaten Bekasi yang membutuhkan pelayanan cepat dan murah," ucap Akhmad Marjuki. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links