3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
- 19 April 2024 | 21:05:00 WIB
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - DPD Partai Demokrat Jawa Barat mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jum'at (12/11/2021).
Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Irfan Suryanagara mengatakan kedatangan kali ini untuk memberikan surat perlindungan hukum dan keadilan pasca adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dengan rangkaian tindakan dari beberapa orang yang mengaku dan mengatasnamakan anggota Partai Demokrat untuk mengambil alih kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat dengan cara-cara kotor dan tidak elegan, sebagai kader dan pengurus Partai di Daerah ikut terdampak, baik secara politis, sosiologis, maupun psikologis.
"Tanpa bermaksud mengintervensi para Yang Mulia Majelis Hakim, perkenankan kami memohon perlindungan hukum dan keadilan bagi atau untuk Partai Demokrat dari tindakan-tindakan merebut kepengurusan partai yang secara kasat mata dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum, moral dan etika politik," ujar Irfan kepada Wartawan.
Irfan pun menyambut baik keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak tuntutan Moeldoko CS atas Judicial Review AD/ART Partai Demokrat yang diajukan oleh Moeldoko CS melalui hukumnya Yusril Ihza Mahendra dengan keputusan memenangkan Partai Demokrat dibawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah.
"Langkah-langkah melalui berbagai lembaga peradilan tersebut yang sepintas lalu adalah tidak dilarang, namun bagi kami yang didaerah adalah tidak masuk akal, karena penyelenggaraan KLB itu sendiri telah jauh menyimpang dari AD/ART Partai Demokrat," ucapnya.
Irfan mengatakan, seluruh pengurus DPD didampingi pengurus DPC Partai Demokrat se-Indonesia secara serentak pun mendatangi kantor PTUN untuk menyerahkan surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan.
"Jadi surat yang disampaikan oleh DPD PD se-Indonesia termasuk juga di DPD PD Jabar kepada PTUN untuk menutup celah dari berbagai lini pihak Moeldoko CS. Karena apa yang telah diputuskan oleh MA sudah sangat tepat dengan menolak permohonan Moeldoko CS dengan pengecaranya Yusril Ihza Mahendra, " pungkasnya. (*)
bas
0 KomentarTIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.