blog counter

Hot News


Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Demokat Jabar Datangi PTUN Bandung, Minta Perlindungan Hukum dan Keadilan Pasca KLB Deli Serdang

    • Jumat, 12 November 2021 | 14:44:00 WIB
    • 0 Komentar


    Demokat Jabar Datangi PTUN Bandung, Minta Perlindungan Hukum dan Keadilan Pasca KLB Deli Serdang

     

    JuaraNews, Bandung - DPD Partai Demokrat Jawa Barat mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jum'at (12/11/2021).


    Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Irfan Suryanagara mengatakan kedatangan kali ini untuk memberikan surat perlindungan hukum dan keadilan pasca adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.


    Menurutnya, dengan rangkaian tindakan dari beberapa orang yang mengaku dan mengatasnamakan anggota Partai Demokrat untuk mengambil alih kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat dengan cara-cara kotor dan tidak elegan, sebagai kader dan pengurus Partai di Daerah ikut terdampak, baik secara politis, sosiologis, maupun psikologis.


    "Tanpa bermaksud mengintervensi para Yang Mulia Majelis Hakim, perkenankan kami memohon perlindungan hukum dan keadilan bagi atau untuk Partai Demokrat dari tindakan-tindakan merebut kepengurusan partai yang secara kasat mata dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum, moral dan etika politik," ujar Irfan kepada Wartawan.


    Irfan pun menyambut baik keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak tuntutan Moeldoko CS atas Judicial Review AD/ART Partai Demokrat yang diajukan oleh Moeldoko CS melalui hukumnya Yusril Ihza Mahendra dengan keputusan memenangkan Partai Demokrat dibawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah.

    "Langkah-langkah melalui berbagai lembaga peradilan tersebut yang sepintas lalu adalah tidak dilarang, namun bagi kami yang didaerah adalah tidak masuk akal, karena penyelenggaraan KLB itu sendiri telah jauh menyimpang dari AD/ART Partai Demokrat," ucapnya.


    Irfan mengatakan, seluruh pengurus DPD didampingi pengurus DPC  Partai Demokrat se-Indonesia secara serentak pun mendatangi kantor PTUN untuk menyerahkan surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan.


    "Jadi surat yang disampaikan oleh DPD PD se-Indonesia termasuk juga di DPD PD Jabar kepada PTUN untuk menutup celah dari berbagai lini pihak Moeldoko CS. Karena apa yang telah diputuskan oleh MA sudah sangat tepat  dengan menolak permohonan Moeldoko CS dengan pengecaranya Yusril Ihza Mahendra, " pungkasnya. (*)

    bas

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    AHY Sesalkan Piala Dunia U-20 Gagal Digelar di Indonesia
    Soliditas & Kebersamaan Jadi Modal Partai Golkar Menang Pemilu
    Perbaikan Jalan di Jabar Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran Idul Fitri 2023
    Ramadan, PKS Jabar Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan di Kota Bandung
    Yod Prihatin Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Perhelatan Piala Dunia U-20
    Berita Terdahulu

    Editorial


      rokok dewa

      Data Statik Covid-19


      DATA COVID-19 INDONESIA

      😷 Positif:

      😊 Sembuh:

      😭 Meninggal:

      (Data: kawalcorona.com)

      Ads