Hailuki Pertanyakan Kinerja Satgas Tata Ruang
- 17 Maret 2025 | 21:32:00 WIB
M Akhiri Hailuki mempertanyakan progres kinerja Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha, Pemkab Bandung.
M Akhiri Hailuki mempertanyakan progres kinerja Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha, Pemkab Bandung.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews, Bandung – Perubahan APBD Kota Tasikmalaya 2021 akan mengacu kepada Peraturan Wali Kota, setelah pengesahan pelaksanaan Perubahan APBD itu terlambat ditandatangani Gubernur Jawa Barat. Sesuai peraturan yang berlaku, pengesahan pelaksanaan APBD ditandatangani oleh Gubernur pada 30 September setiap tahunnya namun proses APBD tersebut selesai pada 8 Oktober 2021.
“Maka untuk pelaksanaannya Pemkot dapat membuat Perkada/Perwal sesuai APBD Perubahan yang telah disepakati antara walikota dan DPRD, diperbolehkan melakukan penggeseran terkait hal-hal yang dianggap strategis dan darurat,” kata Yod Mintaraga di Bandung, Rabu (28/10/2021).
Sebelumnya digelar pertemuan antara Pemkot Tasikmalaya dengan anggota DPRD Jawa Barat asal dapil 15 (Kabupaten dan Kota Tasikmalaya). Pertemuan juga dilakukan bersama Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Jawa Barat dan BPKAD Kota Tasikmalaya. Anggota DPRD Jabar yang hadir adalah H. Yod Mintaraga, KH tetep abdullustif, Ali Rasyid, Viman Al Farizi, Arif Rahman, dan Neng Madinah.
Pertemuan dimaksudkan untuk membahas keterlambatan pembahasan Perubahan APBD 2021 Kota Tasikmalaya dan refocusing sejumlah kegiatan program yang dibiayi bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
Terkait program kegiatan 2021 yang sudah berjalan kegiatan, kata Yod, pelaksanaannya jalan terus dengan melakukan penyesuaian sesuai kemampuan keuangan dan dibarengi dengan addendum terhadap kontrak yang ada. “Semuanya diharapkan memahami terhadap kebijakan yang ditempuh sebagai solusi dari persoalan yang ada,” katanya.
Anggota DPRD Jabar dapil 15 juga meminta kepada Pemprov dan Pemkot melakukan koordinasi yang lebih baik dan taat azas. “Apalagi dalam kondisi seperti saat ini, akibat Pandemi Covid-19 menimbulkan ketidakstabilkan fiskal daerah,” kata Yod.
Anggota DPRD Jabar juga meminta Pemkot Tasikmalaya melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Anggota DPRD asal Tasikmalaya ini berharap, mudah-mudahan kondisinya segera normal sehingga kemampuan keuangan daerah juga ikut stabil. (*)
Oleh: ude gunadi / ude
0 KomentarDEDI Mulyadi menyampaikan pesan kepada para camat dan lurah/kepala desa se-Jawa Barat, terkait penataan infrastruktur di daerah Selengkapnya..
PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) melalui UPT Bandung memastikan listrik tetap dapat dinikmati oleh pelanggan selama Selengkapnya..
SEKDA Jabar menegaskan pentingnya identifikasi penyebab banjir agar kejadian serupa dapat dicegah di masa Selengkapnya..
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan menurunkan harga tarif tol dan tiket pesawat saat mudik Lebaran Selengkapnya..
PARTAI Demokrat Jabar siap menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sesuai amanat Kongres VI Demokrat di Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) melalui UPT Bandung memastikan listrik tetap dapat dinikmati oleh pelanggan selama Ramadan
PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) melalui UPT Bandung memastikan listrik tetap dapat dinikmati oleh pelanggan selama Ramadan