Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Perubahan APBD Kota Tasikmalaya 2021 akan mengacu kepada Peraturan Wali Kota, setelah pengesahan pelaksanaan Perubahan APBD itu terlambat ditandatangani Gubernur Jawa Barat. Sesuai peraturan yang berlaku, pengesahan pelaksanaan APBD ditandatangani oleh Gubernur pada 30 September setiap tahunnya namun proses APBD tersebut selesai pada 8 Oktober 2021.
“Maka untuk pelaksanaannya Pemkot dapat membuat Perkada/Perwal sesuai APBD Perubahan yang telah disepakati antara walikota dan DPRD, diperbolehkan melakukan penggeseran terkait hal-hal yang dianggap strategis dan darurat,” kata Yod Mintaraga di Bandung, Rabu (28/10/2021).
Sebelumnya digelar pertemuan antara Pemkot Tasikmalaya dengan anggota DPRD Jawa Barat asal dapil 15 (Kabupaten dan Kota Tasikmalaya). Pertemuan juga dilakukan bersama Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Jawa Barat dan BPKAD Kota Tasikmalaya. Anggota DPRD Jabar yang hadir adalah H. Yod Mintaraga, KH tetep abdullustif, Ali Rasyid, Viman Al Farizi, Arif Rahman, dan Neng Madinah.
Pertemuan dimaksudkan untuk membahas keterlambatan pembahasan Perubahan APBD 2021 Kota Tasikmalaya dan refocusing sejumlah kegiatan program yang dibiayi bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
Terkait program kegiatan 2021 yang sudah berjalan kegiatan, kata Yod, pelaksanaannya jalan terus dengan melakukan penyesuaian sesuai kemampuan keuangan dan dibarengi dengan addendum terhadap kontrak yang ada. “Semuanya diharapkan memahami terhadap kebijakan yang ditempuh sebagai solusi dari persoalan yang ada,” katanya.
Anggota DPRD Jabar dapil 15 juga meminta kepada Pemprov dan Pemkot melakukan koordinasi yang lebih baik dan taat azas. “Apalagi dalam kondisi seperti saat ini, akibat Pandemi Covid-19 menimbulkan ketidakstabilkan fiskal daerah,” kata Yod.
Anggota DPRD Jabar juga meminta Pemkot Tasikmalaya melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Anggota DPRD asal Tasikmalaya ini berharap, mudah-mudahan kondisinya segera normal sehingga kemampuan keuangan daerah juga ikut stabil. (*)
Oleh: ude gunadi / ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).