Teater Keliling 'Calon Arang' Kisahkan Rakyat Bali
- 26 September 2023 | 15:05:00 WIB
TEATER Keliling kembali mempersembahkan ‘Musikal Calon Arang’ pertunjukan drama berkonsep musikal yang diadaptasi dari cerita Rakyat Bali
TEATER Keliling kembali mempersembahkan ‘Musikal Calon Arang’ pertunjukan drama berkonsep musikal yang diadaptasi dari cerita Rakyat Bali
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Bandung – Perubahan APBD Kota Tasikmalaya 2021 akan mengacu kepada Peraturan Wali Kota, setelah pengesahan pelaksanaan Perubahan APBD itu terlambat ditandatangani Gubernur Jawa Barat. Sesuai peraturan yang berlaku, pengesahan pelaksanaan APBD ditandatangani oleh Gubernur pada 30 September setiap tahunnya namun proses APBD tersebut selesai pada 8 Oktober 2021.
“Maka untuk pelaksanaannya Pemkot dapat membuat Perkada/Perwal sesuai APBD Perubahan yang telah disepakati antara walikota dan DPRD, diperbolehkan melakukan penggeseran terkait hal-hal yang dianggap strategis dan darurat,” kata Yod Mintaraga di Bandung, Rabu (28/10/2021).
Sebelumnya digelar pertemuan antara Pemkot Tasikmalaya dengan anggota DPRD Jawa Barat asal dapil 15 (Kabupaten dan Kota Tasikmalaya). Pertemuan juga dilakukan bersama Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Jawa Barat dan BPKAD Kota Tasikmalaya. Anggota DPRD Jabar yang hadir adalah H. Yod Mintaraga, KH tetep abdullustif, Ali Rasyid, Viman Al Farizi, Arif Rahman, dan Neng Madinah.
Pertemuan dimaksudkan untuk membahas keterlambatan pembahasan Perubahan APBD 2021 Kota Tasikmalaya dan refocusing sejumlah kegiatan program yang dibiayi bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
Terkait program kegiatan 2021 yang sudah berjalan kegiatan, kata Yod, pelaksanaannya jalan terus dengan melakukan penyesuaian sesuai kemampuan keuangan dan dibarengi dengan addendum terhadap kontrak yang ada. “Semuanya diharapkan memahami terhadap kebijakan yang ditempuh sebagai solusi dari persoalan yang ada,” katanya.
Anggota DPRD Jabar dapil 15 juga meminta kepada Pemprov dan Pemkot melakukan koordinasi yang lebih baik dan taat azas. “Apalagi dalam kondisi seperti saat ini, akibat Pandemi Covid-19 menimbulkan ketidakstabilkan fiskal daerah,” kata Yod.
Anggota DPRD Jabar juga meminta Pemkot Tasikmalaya melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Anggota DPRD asal Tasikmalaya ini berharap, mudah-mudahan kondisinya segera normal sehingga kemampuan keuangan daerah juga ikut stabil. (*)
Oleh: ude gunadi / ude
0 KomentarPEMPROV Jabar memperpanjang status darurat sampah di Bandung Raya hingga hingga 25 Oktober mendatang. Selengkapnya..
BEY Machmudin mengajak awak media mendukung kehadiran Kereta Cepat (KC) Whossh sebagai moda transportasi massal ramah lingkungan berbasis Selengkapnya..
SESUAI kalender KPU Jabar, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2024 bakal diselenggarakan serentak pada 27 November Selengkapnya..
Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) kini memiliki identitas jenama atau merk yaitu 'Whoosh'. Selengkapnya..
BARU dua hari dilantik menjadi Pejabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan dihadapkan pada sejumlah persoalan yang ada di kabupaten Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
SESUAI kalender KPU Jabar, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2024 bakal diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat akan berakhir pada 3 Oktober mendatang.