free hit counter code DPRD Jabar Minta Perubahan APBD Kota Tasikmalaya Dikonsultasikan ke Mendagri - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Jabar Minta Perubahan APBD Kota Tasikmalaya Dikonsultasikan ke Mendagri

    DPRD Jabar Minta Perubahan APBD Kota Tasikmalaya Dikonsultasikan ke Mendagri

    • Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:18:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung – Perubahan APBD Kota Tasikmalaya 2021 akan mengacu kepada Peraturan Wali Kota, setelah pengesahan pelaksanaan Perubahan APBD itu terlambat ditandatangani  Gubernur Jawa Barat. Sesuai peraturan yang berlaku, pengesahan pelaksanaan APBD ditandatangani oleh Gubernur pada 30 September setiap tahunnya namun proses APBD tersebut selesai pada 8 Oktober 2021.

     

    “Maka untuk pelaksanaannya Pemkot dapat membuat Perkada/Perwal sesuai APBD Perubahan yang  telah disepakati antara walikota dan DPRD,  diperbolehkan melakukan penggeseran terkait hal-hal yang dianggap strategis dan darurat,” kata Yod Mintaraga di Bandung, Rabu (28/10/2021).

     

    Sebelumnya digelar pertemuan antara Pemkot Tasikmalaya dengan anggota DPRD Jawa Barat asal dapil 15 (Kabupaten dan Kota Tasikmalaya). Pertemuan juga dilakukan bersama Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Jawa Barat dan BPKAD Kota Tasikmalaya. Anggota DPRD Jabar yang hadir adalah H. Yod Mintaraga,  KH tetep abdullustif,  Ali Rasyid, Viman Al Farizi, Arif Rahman, dan Neng Madinah.

     

    Pertemuan dimaksudkan untuk membahas keterlambatan pembahasan Perubahan APBD 2021 Kota Tasikmalaya dan refocusing sejumlah kegiatan program yang dibiayi bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.

     

    Terkait program kegiatan 2021 yang sudah berjalan kegiatan, kata Yod, pelaksanaannya jalan terus dengan melakukan penyesuaian sesuai kemampuan keuangan  dan dibarengi dengan addendum terhadap kontrak yang ada. “Semuanya diharapkan memahami terhadap kebijakan yang ditempuh sebagai solusi dari persoalan yang ada,” katanya.

     

    Anggota DPRD Jabar dapil 15 juga meminta kepada Pemprov dan Pemkot melakukan koordinasi yang lebih baik dan taat azas. “Apalagi  dalam kondisi seperti saat ini, akibat Pandemi Covid-19 menimbulkan ketidakstabilkan fiskal daerah,” kata Yod.

     

    Anggota DPRD Jabar juga meminta Pemkot Tasikmalaya melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

     

    Anggota DPRD asal Tasikmalaya ini berharap, mudah-mudahan kondisinya segera normal sehingga kemampuan keuangan daerah juga ikut stabil. (*)

    Oleh: ude gunadi / ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links