Bhayangkara Bersyukur Curi 1 Poin dari Persib
- 29 Maret 2024 | 02:44:00 WIB
EMRAL Abus bersyukur timnya bisa meraih 1 poin saat menghadapi Persib pada Pekan 30 Liga 1 2023-2024, Kamis (28/3/2024) malam.
EMRAL Abus bersyukur timnya bisa meraih 1 poin saat menghadapi Persib pada Pekan 30 Liga 1 2023-2024, Kamis (28/3/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung - Pemprov Jawa Barat menyediakan dua lokasi karantina bagi kontingen Jabar yang berlaga PON XX Papua 2021. Dua lokasi tersebut yaitu di Gedung BPSDM dan KONI Jabar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan kontingen wajib melaksanakan karantina selama 5 x 24 jam di tempat isolasi terpusat yang ditunjuk oleh pemerintah dan satgas Covid-19 daerah.
"Ada lima hari di gedung BPSDM dan yang kedua di mes KONI Jabar karena peraturannya barangsiapa yang ke PON Papua lebih dari tujuh hari, maka pulangnya harus beradaptasi, karantina dulu selama lima hari," ujarnya, Jum'at (15/10/2021).
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar Dewi Sartika membenarkan keterangan Gubernur, tidak hanya itu dia juga menjelaskan saat ini sudah ada tiga puluhan orang dari kontingen PON asal Jabar yang tengah melaksanakan karantina di BPSDM Jabar.
"Kita siapkan dua lokasi, karena kapasitas di BPSDM terbatas," kata Dewi.
Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah melakukan isolasi para atlet PON XX Papua di wilayah masing-masing.
Hal ini menindaklanjuti munculnya klaster PON. Pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah meminta supaya biaya karantina dan tes Corona atlet setiba di kampung halaman juga ditanggung pemerintah daerah.
Terkait daerah masing-masing diminta untuk menyiapkan isoter di atau isolasi di wilayah atau di daerah masing-masing dan selama 5 hari, dan tentunya akan di-PCR hari pertama dan hari keempat," katanya.
Tidak hanya itu, Airlangga juga menjelaskan, terkait mekanisme kepulangan ini diharapkan biaya tes dan karantina ditanggung oleh pemda dan Satgas Covid daerah.
"Dan ini pemerintah akan melalui satgas Covid akan memperbaiki perubahan revisi SE satgas Covid Nomor 19 dan ini akan diberlakukan terkait dengan wajib karantina ini di daerah per tanggal 12 Oktober," tutupnya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
PERLUASAN titik untuk program Wolbachia guna memutus penyebaran DBD di Jabar menunggu hasil yang didapatkan di Kelurahan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset daerah.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin naik bus jemputan pada hari pertama penerapan Friday Car Free di area Gedung Sate Bandung, Jumat (22/3/2024)