free hit counter code Komisi IV DPRD Jabar Minta Pemerintah Perhatikan Daur Ulang Limbah B3 Jenis Oli - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Komisi IV DPRD Jabar Minta Pemerintah Perhatikan Daur Ulang Limbah B3 Jenis Oli
Ketua Komisi IV DPRD Jabar saat meninjau langsung tempat Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3 PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia di Kota Cimahi, Jum'at, (10/09/2021).

Komisi IV DPRD Jabar Minta Pemerintah Perhatikan Daur Ulang Limbah B3 Jenis Oli

  • Jumat, 10 September 2021 | 13:28:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung - Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), khususnya limbah B3 Jenis Oli.


Pasalnya, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang menurut PP No. 101 Tahun 2014 merupakan sisa usaha atau kegiatan yang mengandung zat atau komponen yang secara langsung maupun tidak dapat mencemarkan.


Kemudian, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup.

 

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat meninjau langsung tempat Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3 PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia di Kota Cimahi, Jum'at, (10/09/2021).


Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, KH. Tetep Abdulatip mengatakan PT WGI ini merupakan tempat penampungan limbah B3 jenis Oli yang nantinya akan diteruskan ke Perusahan Induk di daerah Cibitung Bekasi untuk diproses menjadi pelumas yang baru (Base Oil)


Menurutnya, pola-pola penanggulangan limbah ini perlu diperhatikan lagi oleh Dinas teknis, walaupun resiko dari limbah oli ini tidak terlalu berat seperti limbah B3 lainnya.


"Kami mengharapkan kepada dinas terkait untuk memfasilitasi pola-pola penyelesaian limbah seperti ini. Walaupun limbah oli ini tidak seberbahaya limbah B3 lain," ujar Tetep.


Meskipun tidak berbahaya, Tetep menambahkan jika limbah oli ini dibuang sembarangan dan dengan jumlah banyak, itu dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar.


"Namun bila dalam jumlah yang banyak dan dibuang sembarangan akan membahayakan kelematan masyarakat dan juga merusak lingkungan," tutupnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi
3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

Editorial



    sponsored links