free hit counter code Jembatan Cirahong Sudah Tak Layak Dilalui, DPRD Jabar Bakal Bantu Pembangunan Jalan Alternatif - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Jembatan Cirahong Sudah Tak Layak Dilalui,  DPRD Jabar Bakal Bantu Pembangunan Jalan Alternatif
    net Pengendara Motor Melintasi Jembatan Cirahong

    Jembatan Cirahong Sudah Tak Layak Dilalui, DPRD Jabar Bakal Bantu Pembangunan Jalan Alternatif

    • Senin, 6 September 2021 | 12:37:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar siap membantu pembangunan jalan alternatif jembatan pengganti Cirahong di perbatasan Kabupaten Tasikmalaya-Ciamis. Hal itu dikarenakan jembatan peninggalan Belanda itu kondisinya sudah kurang layak untuk dilalui kendaraan.


    Kini, jembatan alternatif tersebut sudah tak bisa dilalui kendaraan roda empat atau lebih sesuai keputusan dalam rapat bersama antara PT KAI Daop 2 Bandung, Dirjenka, BTP Jawa Bagian Barat, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Dishub Kabupaten Ciamis, Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya dan Dinas PUPR Kabupaten Ciamis, serta para pihak terkait lainnya.


    Anggota komisi IV DPRD Jabar, Kusnadi mengatakan kedua Pemda sudah berencana membangun jembatan alternatif yang dinamai jembatan Batman. Menurutnya, Penamaan Jembatan Batman sendiri diambil dari singkatan kedua wilayah desa di dua daerah tersebut, yakni dari Kelurahan Benteng di Kabupaten Ciamis, dan Kecamatan Manonjaya di Kabupaten Tasikmalaya.


    "Jembatan Ciharong kalau dipaksakan dilalui kendaraan roda dua dan roda empat saya kawiatirkan ada kecelakaan karena usianya sudah terlalu tua. Jembatan Batman bisa saja jadi alternatifnya," katanya, Senin (6/9/2021).


    Kusnadi mengungkapkan, pembangunan jembatan Batman itu sebetulnya masuk kedalam ranah kedua kabupaten tersebut. akan tetapi, lanjutnya, jika Pemda menyerahkan desainnya maka pihaknya siap membantu
    mulai dari perencanaan dan pembangunan.


    "Kita sulit juga karena status jalan berdasar di kewenangan kabupaten. Jembatan Batman bisa saja tergantung dari anggaran yang ada, kalau anggaran kabupaten ada silahkan kita mendukung saja, tapi kalau mau di bantu Pemprov harus ada pelimpahan desainnya," katanya.


    Politisi Partai Golkar ini menambahkan, Jembatan Ciharong dengan panjang 150 Meter itu usianya sudah terlalu tua, sehingga riskan kecelakaan jika terus dilakukan kendaraan roda dua mau rosa empat.


    "Kita sebetulnya akan memperbaiki komisi 4 sudah melihat kesana kita jembatan dengan panjang 150 meter. Mendukung untuk dilalui roda dua dan pejalan kaki untuk keselamatan masyarakat. Kalau kita paksain nanti celaka kan tidak bagus juga," tutupnya.


    Sebagaimana diketahui, Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya hanya diizinkan untuk lalulintas pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda 2 (R2).


    Hal ini, katanya berdasarkan keputusan rapat bersama antara PT KAI Daop 2 Bandung, Dirjenka, BTP Jawa Bagian Barat, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Ciamis, Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Dinas PUPR Kabupaten Ciamis dan Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya.


    Sebelumnya pada tanggal 1 Agustus s.d 31 Agustus 2021 telah dilakukan uji pembebanan jembatan Cirahong, yang hanya diizinkan untuk lalulintas pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua (R2) saja.


    "Hasil dari uji pembebanan tersebut didapat kesimpulan yang merujuk kepada rekomendasi KNKT bahwa semua jembatan yang berusia diatas 100 tahun harus dilakukan audit struktur jembatan secara menyeluruh sehingga tindakan preventif dilakukan untuk menutup jembatan tersebut bagi lalulintas kendaraan diatas R2," ujar Manajer Humasda PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links