free hit counter code Rawan Ambruk, Kendaraan Roda 4 Tidak Boleh Lalui Jembatan Cirahong - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Rawan Ambruk, Kendaraan Roda 4 Tidak Boleh Lalui Jembatan Cirahong
    Jembatan Ciherang yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya

    Rawan Ambruk, Kendaraan Roda 4 Tidak Boleh Lalui Jembatan Cirahong

    • Senin, 30 Agustus 2021 | 17:17:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya hanya diizinkan untuk lalulintas pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda 2 (R2).


    Manajer Humasda PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan Jembatan Cirahong mulai diberlakukan untuk perjalan kaki dan roda dua berlaku mulai 1 September 2021.


    Hal ini, katanya berdasarkan keputusan rapat bersama antara PT KAI Daop 2 Bandung, Dirjenka, BTP Jawa Bagian Barat, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Ciamis, Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Dinas PUPR Kabupaten Ciamis dan Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya.


    "Sebelumnya pada tanggal 1 Agustus s.d 31 Agustus 2021 telah dilakukan uji pembebanan jembatan Cirahong, yang hanya diizinkan untuk lalulintas pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua (R2) saja," kata Kuswardoyo belum lama ini.


    "Hasil dari uji pembebanan tersebut didapat kesimpulan yang merujuk kepada rekomendasi KNKT bahwa semua jembatan yang berusia diatas 100 tahun harus dilakukan audit struktur jembatan secara menyeluruh sehingga tindakan preventif dilakukan untuk menutup jembatan tersebut bagi lalulintas kendaraan diatas R2," tambahannya.


    Selain itu, dari hasil uji pembebanan, lokasi jembatan tersebut masih dimungkinkan untuk lalulintas kendaraan R2 dengan rekomendasi dilakukan pembatasan menunggu uji forensik Jembatan Cirahong.


    Selain itu juga, kondisi BH 1290 tersebut rawan korosi pada bagian bawah jembatan dikarenakan banyaknya residu dari papan landasan sehingga mempersulit perawatan dan pembersihan baja jembatan.


    Tercatat terdapat 1511 jembatan di wilayah Daop 2 Bandung dan 1076 diantaranya berusia diatas 100 tahun.


    "Setelah mengetahui hasil evaluasi dari uji pembebanan jembatan Cirahong maka kami meminta bantuan DJKA untuk melakukan uji forensik Jembatan Cirahong guna memastikan kelayakan jembatan tersebut" ujar Kuswardoyo.

     

    Penutupan akses jembatan Cirahong bagi lalulintas kendaraan diatas roda dua ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pejalanan kereta api yang melintas di atas jembatan tersebut dan memastikan keselamatan pengguna jalan di bawah jembatan Cirahong.


    "Pastikan perjalanan kereta api menjadi perjalanan yang aman, nyaman dan sehat dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang baik, dan tidak memaksakan diri untuk bepergian jika tidak dalam kondisi yang benar benar dibutuhkan," tutupnya.(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links