Ini Perkiraan UMK 2025 di Jabar Setelah Naik 6,5%
- 9 Desember 2024 | 12:34:00 WIB
SEGINI UMK Jawa Barat 2025 jika mengacu kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen.
SEGINI UMK Jawa Barat 2025 jika mengacu kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, Sugianto Nangolah mengatakan masih banyak masyarakat Jawa Barat belum mendapatkan bantuan sosial (Bansos) terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Maka dari itu, Sugianto meninta pemerintah provinsi Jawa Barat dan pihak terkait untuk mengevaluasi penyaluran bantuan sosial (bansos), hal itu agar bansos dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkannya.
"Belum lama ini saat saya mengadakan reses terjun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat, saya menemukan adanya masyarakat kelaparan sudah tiga hari tidak makan nasi," kata Sugianto, Rabu (18/8/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar ini mengatakan sudah menjadi tanggung jawab Gubernur Ridwan Kamil untuk memastikan bantuan sosial yang direncanakan ini benar-benar sampai ke rakyat yang membutuhkan di tengah PPKM Level 4.
"Gubernur dan pemerintahan kabupaten/kota harus duduk bersama membahas ini semua, saya minta penyaluran bansos ini juga harus di evaluasi secara total. Agar betul-betul tersalurkan untuk yang membutuhkan," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat sudah mulai disalurkan. Jumlah penerima bansos di Jabar mengalami peningkatan, dari sekitar 40 persen menjadi 64 persen dari total penduduk Jabar yang hampir 50 juta jiwa.
Emil mengungkapkan, warga Jabar yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tapi tidak terdata dan tidak mendapat bansos dari pemerintah pusat, akan di-cover oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. "Provinsi akan menyisir mereka-mereka yang terdampak PPKM tapi tidak terdata di DTKS atau di data formal," kata Emil. (*)
bas
0 KomentarPMII Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang, Kabupaten Bekasi menggelar penggalangan dana untuk para korban banjir Selengkapnya..
KPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak 2024.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.