free hit counter code Lagi, Pemerintah Perpanjang Kembali PPKM hingga 23 Agustus - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Lagi, Pemerintah Perpanjang Kembali PPKM hingga 23 Agustus
(net) Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan

Lagi, Pemerintah Perpanjang Kembali PPKM hingga 23 Agustus

  • Senin, 16 Agustus 2021 | 22:33:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 di Pulau Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang..



Ini kali kelima pemerintahan Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM yang pertama kali diterapkan mulai 3 Juli lalu, atau lebih dari 5 pekan lalu.


Diketahui, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diterapkan pertama kali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.


Setelah itu, PPKM Jawa-Bali diperpanjang pada 20 Juli, 26 Juli, 2 Agustus, dan terakhir pada 9 Agustus lalu. Lalu diperpanjangan kembali hinnga 16 Ahustus.


Perpanjangan PPKM Level kelima kali ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).


"PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut.


Dalam penerapan perpanjangan PPKM tersebut, ada penambahan wilayah yang masuk PPKM level 3, yaitu sebanyak 8 kabupaten/kota.


"Sehingga total kabupaten/kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota," ujar Luhut.


"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail," tambahnya.


Dalam perjalanannya, PPKM telah mengalami pelonggaran seiring menurunnya kasus Covid-19 di Jawa-Bali. Terakhir, terdapat 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali berstatus Level 4 yang turun ke Level 3.


Selama sepekan terakhir, memang kasus baru Covid-19 harian masih terlihat naik turun. Namun bila dibanding pekan sebelumnya, kasus baru Covid-19 pekan ini lebih rendah.


Pada 9 Agustus lalu, kasus baru dilaporkan cukup rendah yakni 20.709 kasus. Setelah itu, kasus baru Covid-19 naik turun di kisaran 30 ribuan. Pada Senin (17/8/2021), kasus baru dilaporkan kembali turun, yakni sebanyak 20.813. (*)

jn

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links