Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
- 22 November 2024 | 15:05:00 WIB
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Permintaan oksigen yang tinggi selama lonjakan kasus Covid-19 membuat warga yang sedang isoman kesulitan mendapatkan tabung bahkan untuk sekadar mengisi ulang.
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) pada 12/7/2021 mencatat, selama 30 Juni-6 Juli 2021 sebanyak 466 warga Jabar meninggal dunia saat isolasi mandiri (isoman) dengan beragam penyebab, seperti terjadi perburukan, terlambat datang ke fasilitas kesehatan, serta keterbatasan perlengkapan penunjang isolasi mandiri di rumah atau pusat isolasi kelurahan/desa.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, sejak 26 Juli 2021Pemprov Jabar telah mengoperasikan stasiun pengisian oksigen (filling station oksigen) di 5 daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bekasi (Cikarang), Kota Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Cirebon. Stasiun pengisian oksigen diharapkan mempercepat distribusi oksigen medis ke rumah sakit.
"Skema filling station dihadirkan guna mempermudah dan mempercepat pengisian oksigen bagi rumah sakit," ujar Ridwan Kamil belum lama ini.
Sementara untuk kebutuhan oksigen masyarakat, Pemprov Jabar menginisiasi Oksigen Masyarakat Jawa Barat (OMAT) sebagai solusi. OMAT berkolaborasi dengan JQR (Jabar Quick Respons), JNE dan Jasa Sarana serta beberapa komunitas amal seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Gerakan Indonesia Kita (GITA), Usaha Bersama Jabar (UBJ), dan Rumah Amal Salman ITB, untuk donasikan tabung oksigen.
OMAT menjalankan sistem peminjaman tabung oksigen yang bersifat sementara bagi warga isoman dalam kondisi darurat dan kesulitan masuk rumah sakit karena penuh.
Saat ini OMAT dapat diakses di laman Pikobar (https://pikobar.jabarprov.go.id/isoman) yang dikelola Jabar Digital Service (JDS). Dengan fitur ini masyarakat dapat meminjam tabung oksigen secara digital dan gratis. Dalam tabung sudah terpasang barcode sehingga lokasi si peminjam dapat dilacak secara digital.
Warga yang memerlukan pinjaman tabung oksigen dapat mengakses laman Pikobar Fitur Isoman dan pilih ’Saya Butuh Tabung Oksigen’.
Warga akan diarahkan untuk mengisi formulir permohonan peminjaman tabung oksigen dan telekonsultasi dengan dokter di Pikobar untuk memastikan penanganan yang tepat dan pengiriman tabung oksigen medis langsung ke rumah.
Bagi warga maupun komunitas yang ingin mendaftar sebagai donatur atau kontributor tabung oksigen, akses laman Pikobar Fitur Isoman dan pilih 'Saya Punya Tabung Oksigen’.
Lengkapi Formulir Kontributor Tabung Oksigen Masyarakat Jawa Barat dan detail stok tabung/konsentrator sebelum proses penjemputan tabung oksigen oleh kurir yang disediakan Posko Oksigen Jabar. Antar jemput tabung oksigen melalui Pikobar OMAT akan difasilitasi Pemprov Jabar. (*)
Oleh: ude gunadi / jn
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis (21/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).