free hit counter code Legislator Sebut Data Penerima Bansos di Jabar Masih Jadi Persoalan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Legislator Sebut Data Penerima Bansos di Jabar Masih Jadi Persoalan
    Anggota DPRD Jawa Barat, Lina Ruslinawati

    Legislator Sebut Data Penerima Bansos di Jabar Masih Jadi Persoalan

     

    JuaraNews, Bandung- Data penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) di Jawa Barat masih menjadi persoalan. Hal ini terlihat tidak tepat sasaranya penerimaan Bansos ke masyarakat.


    Demikian disampaikan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jabar V (Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi) Lina Ruslinawati.


    Lina mengatakan, data penerima bansos yang dihimpun belum diperbaharui dan masih menggunakan data yang lama, sehingga penyaluran bansos tidak tepat sasaran.


    Lina mengatakan hal itu gelar kegiatan Reses III Tahun Sidang 2020-2021 di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, belum lama ini.


    "Yang menjadi prioritas adalah pihak Desa meminta didorong untuk mengupayakan anggaran di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat dan juga terkait data bantuan sosial akan kita carikan solusinya," katanya.


    Dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat, Lina menghimbau masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.


    Adapun aspirasi dari masyarakat yaitu terkait penanganan Covid-19 di Desa Sukamantri yang belum maksimal. Lina berharap, kedepan semua aspirasi yang ia terima bisa di tindak lanjuti dan menjadi solusi bagi masyarakat di Kecamatan Cisaat. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links