free hit counter code Babak Baru Dugaan Korupsi di KBB, KPK Kembali Periksa 12 Orang Pejabat Pemda - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Babak Baru Dugaan Korupsi di KBB, KPK Kembali Periksa 12 Orang Pejabat Pemda
    Dokumentasi pribadi/tangkapan layar KPK kembali geruduk kantor Pemda Bandung Barat

    Dugaan korupsi di KBB

    Babak Baru Dugaan Korupsi di KBB, KPK Kembali Periksa 12 Orang Pejabat Pemda

    JuaraNews, KBB - Lembaga Anti Rasuah Nasional (KPK) kembali menggeruduk kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bandung Barat, Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 09.15 WIB.

    Kepala Bagian Rumah Tangga Setda KBB, Aa Yahya mengatakan, KPK sudah melayangkan surat bernomor R/540/Dik.01.00/23/06/2021, untuk peminjaman tempat pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi oleh tersangka Bupati Bandung Barat non aktif, Aa Umbara Sutisna

    “Kemarin siang (Senin, 21/6/2021), kita terima suratnya sekitar jam 11-an. Kemudian, sorenya kita melakukan penyemprotan disinfektan, supaya ruangan itu nyaman,” ujarnya, Selasa (22/6/2021).

    Penggeledahan yang dipimpin langsung Ketua Tim Penyidik KPK AKP Ahmad beserta tujuh orang penyidik KPK lainnya datang ke kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dengan menggunakan dua kendaraan roda empat jenis Kijang Inova hitam dengan Nopol B 2165 UOJ dan Kijang Inova warna silver dengan Nopol B 2773 FFO.

    Pada pukul 09.15 WIB Tim KPK RI tiba di Komplek perkantoran Pemkab Bandung Barat Jalan Cisarua- Padalarang Km 02 Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.

    Selanjutnya, pukul 09.18 Wib Tim KPK RI memasuki Ruangan Kerja Wakil Bupati KBB lantai 2 gedung utama kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat.

    Pukul 09.23 WIB Tim KPK RI selanjutnya melaksanakan pemeriksaan di Ruang Kerja Wakil Bupati KBB lantai 2 gedung utama kompleks perkantoran Pemda Bandung Barat dan dilakukan secara tertutup.

    Berdasarkan keterangan resmi dari KPK, sebanyak 12 orang pejabat dan mantan kepala dinas dijadikan saksi oleh KPK, di antaranya Fauzan (Kabid lalin), Rega (Kabid Bapenda), Yadi (Mantan sekpri bupati), Wisnu (mantan ajudan bupati), Reza (Kasubag Kepegawaian Bagian Umum),

    Selanjutnya, Kamal (mantan staf Bupati KBB), Doni (ASN KBB), Dr. Hernawan (mantan Kadinkes KBB), Ade Komarudin (mantan Kadishub KBB), Wandiana (Kadis BPMPD), Anugerah (Kadis LH KBB) dan Lukman (Kadishub KBB).

    Tepat pukul 17.00 Wib tim KPK RI meninggalkan ruang kerja Wakil Bupati KBB dan pukul 17.05 WIB KPK meninggalkan kompleks perkantoran Pemkab KBB

    Beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh KPK RI yaitu menindaklanjuti hasil dari aduan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi diantaranya terkait penyelewengan Bansos Pandemi Covid-19.

    Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terkait pengembangan berdasarkan laporan dari masyarakat, termasuk proyek dan pengadaan tiap dinas dilingkungan Pemda KBB berdasarkan temuan awal penyelidikan.

    Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu unit koper besar berisi berkas/dokumen. (*)

    Oleh: satria negara / stn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Dinas Sosial Jabar Salurkan Bantuan ke Cibedug
    Sampah Menggunung,DPRD Minta TPA Sarimukti Ditutup
    100 Tahun Observatorium Bosscha Jadi Tempat Penelitian Astronomi di Bandung
    Dede Yusuf Beri Bantuan Dana Aspirasi Center of Excellence ke SMK Bandung Barat
    11 Kecamatan di Bandung Barat Masuk Daerah Rawan Bencana Hidrometeorologi

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi