free hit counter code Kantor Dinas PU Pangandaran Kebakaran Diduga Karena Korsleting Listrik, Kerugian Capai Ratusan Juta - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kantor Dinas PU Pangandaran Kebakaran Diduga Karena Korsleting Listrik, Kerugian Capai Ratusan Juta
    Kebakaran Kantor DPUTR PTKP Pangandaran diduga akibat korsleting listrik. (Foto: Istimewa).

    Kantor Dinas PU Pangandaran Kebakaran Diduga Karena Korsleting Listrik, Kerugian Capai Ratusan Juta

     

    JuaraNews, Pangandaran - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran Dadang Dimyati mengatakan, kebakaran yang terjadi di kantor dinas pada Minggu (20/6/2021) disebabkan arus pendek atau korsleting listrik.

    "Karena itu kan bukan konstruksi bangunan untuk kantor, kita mah ngontrak jadi jalur kabel listriknya tidak dipersiapkan untuk kepentingan perkantoran beda dengan bangunan yang dari awal diperuntukan untuk kantor, semuanya pasti disiapkan dengan matang," kata Dadang dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/6/2021).

    Dia mengatakan, akibat kebakaran, dinas menderita kerugian ratusan juta rupiah yang meliputi bangunan rumah, peralatan komputer, laptop dan alat tulis kantor.

    "Kerugian belum dipastikan berapa jumlahnya karena masih dihitung, dalam hitungan kotor kerugian sementara terhitung sekitar Rp815 juta meliputi, konstruksi gedung Rp150 juta. peralatan sekitar Rp600 juta, dan alat tulis kantor (ATK) di dalam gedung sekitar Rp65 juta," tuturnya.

    Dadang menjelaskan, terkait berkas-berkas yang hangus terbakar masih bisa di print ulang karena ada data cadangan berupa soft copy. "Kalau di ruang atas tidak ada berkas yang terbakar, dan untuk berkas di lantai bawah yang hangus masih ada di komputer jadi bisa dicetak ulang," jelasnya.

    Sambil menunggu olah TKP dari tim Identifikasi Polres Ciamis, kata Dadang seluruh pegawai terpaksa ngantor di aula Desa Karangbenda Kecamatan Parigi, dan tenda darurat milik BPBD Pangandaran.

    “Paling kami ngantor di Aula Desa selama 2 hari, setelah selesai olah TKP dari Forensik Polres Ciamis kami pun akan cari kontrakan yang layak untuk dijadikan kantor," ucapnya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat menyatakan bahwa pada saat kejadian memang ditemukan adanya sepeda motor tanpa ada pemiliknya sehingga sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolsek.

    "Namun tadi siang pemilik motor sudah diketahui dan juga sudah mengambilnya, namun kedepannya akan kami panggil untuk dimintai keterangan perihal kebakaran yang terjadi di kantor tempat dia bekerja," ujar Ajat.

    Selain itu, untuk proses penyelidikan selanjutnya itu ditangani oleh pihak Polres Ciamis. "Kita (polsek) hanya memasang police line untuk mengamankan aset negara, untuk penyelidikan lainnya itu ditangani oleh Polres Ciamis," pungkasnya. (*)

     

    Oleh: JuaraNews / jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Doa Bersama Jelang Pilkada dan Pecahkan Rekor MURI
    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho
    Doa Bersama Untuk Kelancaran Pilkada Serentak
    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir

    Editorial



      sponsored links