Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
- 22 November 2024 | 15:05:00 WIB
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil- menyebutkan, tingkat keterisian sejumlah rumah sakit (RS) di Kota Bandung mengalami peningkatan pascalibur Lebaran.
Namun Emil mengklaim kondisi tersebut masih relatif terkendali.
Hal tersebut diungkapkan Emil seusai meninjau langsung ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) dan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung, Sabtu (12/6/2021) malam.
"Terjadi lonjakan pascalibur Lebaran yang masa inkubasinya jatuh di minggu-minggu ini. Ini menunjukkan bahwa ketidaktaatan pada imbauan (untuk tidak) mudik membawa kemudaratan seperti ini. Jadi intinya ada kenaikan, tapi masih relatif terkendali,” kata Emil.
"Kalau pada saat itu semua taat tidak akan terjadi lonjakan seperti sekarang. Jadi ini tolong diulas di media pentingnya ketaatan itu. Kenapa? karena data pada hari Lebarannya itu rendah. Salah satu persentase (kasus) terendah itu justru di hari Lebaran. Sekarang ada kenaikan," tambahnya.
Emil menuturkan, rata-rata tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar mencapai 68 persen. Sedangkan tingkat keterisian rumah sakit di Kota Bandung sebesar 85 persen.
"BOR (Bed Occupancy Rate) di Kota Bandung sangat tinggi. Karena 50 persen pasien-pasien dari luar Kota Bandung memilih untuk mendapatkan perawatan Covid-19 di Kota Bandung," ucapnya.
Selain itu, Emil juga melaporkan tingkat keterisian ruang isolasi non-ICU di RSHS berada di angka 64 persen. Sementara keterisian ruang isolasi ICU mencapai 80 persen.
"Jatah bed untuk pasien Covid-19 di RSUP Dr. Hasan Sadikin masih 26 persen. Dan masih bisa ditingkatkan menjadi 40 persen kalau kira-kira ruang isolasi sekarang naik mendekati penuh, maka ada pergeseran sekitar hampir 200 bed akan dikonversi untuk perawatan pasien Covid-19," tuturnya.
Menurut Emil, Pemprov Jabar sudah menyiapkan antisipasi manakala peningkatan kasus Covid-19 terus terjadi. Selain menambah kapasitas rumah sakit untuk pasien Covid-19, pusat-pusat isolasi nonrumah sakit bagi pasien tanpa gejala akan ditambah.
"Pemerintah sudah menyiapkan antisipasi. Pertama menaikkan rasio bed untuk Covid-19 menjadi lebih tinggi. Dari rata-rata 20-an persen, ke arah 30-40 persen. Kedua, isolasi-isolasi nonrumah sakit kita siapkan," katanya.
Selain itu, untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19, aturan pengetatan aktivitas masyarakat akan disiapkan.
"Nanti sudah saya instruksikan diwakili Sekda Kota Bandung kebijakan WFH sedang dihitung, kebijakan nikahan sedang dihitung khususnya Bandung Raya," ucap Emil.
"Termasuk pengetatan-pengetatan yang memang akan jadi pola. Jadi jangan kaget, kalau kasus naik, maka akan diperketat. Mudah-mudahan bisa turun seperti sebelum Lebaran,” imbuhnya. (*)
jn
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis (21/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).