free hit counter code DPRD Jabar Minta Pemda Kelola Sampah dari Hulu - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Jabar Minta Pemda Kelola Sampah dari Hulu
    Pansus II saat peninjauan ke Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Kota Cimahi.

    DPRD Jabar Minta Pemda Kelola Sampah dari Hulu

     

    JuaraNews, Bandung  - DPRD Jabar meminta tiap kabupaten/kota khususnya di wilayah Bandung Raya melakukan pengelolaan sampah dari hulu.


    Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Faizin mengatakan pengelolaan sampah dari hulu cukup penting dilakukan, hal itu agar semua sampah tidak dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).


    Dia mengatakan, saat ini wilayah Bandung membuang sampah masih ke TPA Sarimukti, sedangkan saat ini kondisinya sudah over kapasitas.


    "Saya kira penanganan yang sangat tepat karena memang sampah ini kalo tidak dikelola sangat tepat, secara profesional, secara baik pasti berdampak negatif terlebih TPPAS kita sudah over load seperti TPPAS Sarimukti,”ucapnya, Kamis (3/6/2021).


    Menurutnya, pengelolaan sampah yang modern di Melong ini patut ditiru oleh daerah lainnya. TPPS3R Melong digagas oleh masyarakat dengan kelompok RW yang tergabung menjadi satu.


    Faizin menyebut, dalam proses pengelolaan sampah harus benar-benar matang dan tidak bisa terburu-buru karena memang harus baik dalam penanganan nya.


    “Tentunya ini memerlukan proses jangka panjang untuk penanganannya tidak bisa jangka pendek, karena satu butuh goodwell untuk penanganannya di level paling dasar yaitu dimasyarakat," ucapnya.


    Fazrin meminta kepala daerah bersama OPD terkait diharapkan bisa menyediakan fasilitas-fasilitas infrastuktur TPPAS seperti halnya insenerator, alat-alat pengelolaan sampah lain yang kira-kira bisa dikelola ulang, hal itu agar bisa dimanfaatkan misalkan menjadi magot, kompos dan sebagainya.


    "Kedepannya, pihaknya berharap, pemerintah dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik dan benar, sehingga nantinya sampah yang sudah diolah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," tutupnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links