free hit counter code Hari Pertama Kerja, Hanya 0,4 Persen Pegawai Pemprov Jabar tak Masuk Kantor tanpa Keterangan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Hari Pertama Kerja, Hanya 0,4 Persen Pegawai Pemprov Jabar tak Masuk Kantor tanpa Keterangan
    (humas pemprov jabar)

    Hari Pertama Kerja, Hanya 0,4 Persen Pegawai Pemprov Jabar tak Masuk Kantor tanpa Keterangan

    JuaraNews, Bandung - Pemprov Jabar memanfaatkan aplikasi K-Mob untuk mengukur tingkat kehadiran pegawai terutama pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran, Senin (17/5/2021).

     

    Hasilnya sebelum semua perangkat daerah melaporkan secara manual, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengetahui lebih dulu persentase tingkat kehadiran pegawai baik ASN maupun non-ASN.  

     

    Menurut Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar Anita Ratnaningsih Supriyo, data kehadiran pegawai merupakan rekapitulasi per pukul 10.00 melalui aplikasi K-Mob. Datanya masih terus diperbarui, namun BKD sudah mendapat gambaran kasarnya.

     

    "Data ini per jam 10.00 pagi. Kita masih terus merekap sampai data akhir kita dapatkan, terutama yang tanpa keterangan itu,” katanya, Senin (17/5/2021).  

     

    Diketahui, sebanyak 90,36 persen masuk kantor dari total 36.005 pegawai Pemprov Jabar. Sementara 0,53 persen pegawai cuti, dan 9,1 persen tidak masuk kantor dengan konfirmasi atau atas izin atasan. Sedangkan sisanya atau sekitar 0,4 persen tidak masuk kantor tanpa keterangan.

     

    "Yang cuti itupun ada cuti melahirkan, sakit, dan alasan penting. Sementara sisanya yang tanpa keterangan masih kita himpun datanya untuk menghitung punishment yang akan diterapkan," ujar

     

    Anita mengatakan, walaupun BKD telah mendapatkan data dari K-Mob, namun perangkat daerah tetap diminta menyetorkan data tingkat kehadiran pegawai secara manual. "Meskipun demikian kami tetap meminta semua OPD agar segera mengirimkan data ke BKD untuk diproses," ujarnya.

     

    K-Mob merupakan aplikasi untuk mengukur tingkat kehadiran pegawai secara real time memanfaatkan teknologi Wifi dan GPS. Skemanya meliputi kehadiran pegawai di dalam dan luar kantor, pengajuan dan persetujuan atasan dalam usulan dinas luar,cuti, lembur, dan izin. Kemudian, ketidakhadiran tanpa keterangan dan penindakan disiplin, laporan presensi personal dan unit kerja, serta laporan dinas luar.

     

    K-Mob dapat diakses pegawai menggunakan handphone baik yang berbasis android maupun IOS. K-Mob adalah bagian dari merit system dan smart province yang dikembangkan Pemprov Jabar, sesuai amanat PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PP 53/ 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links