free hit counter code Pelaku UMKM dan Koperasi Jadi Bidikan BPJS Kesehatan untuk Program JKN-KIS - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pelaku UMKM dan Koperasi Jadi Bidikan BPJS Kesehatan untuk Program JKN-KIS
    blorakab.go.id Ilustrasi: Pelaku UMKM di Kabupaten Blora, Jawa Tengah

    Pelaku UMKM dan Koperasi Jadi Bidikan BPJS Kesehatan untuk Program JKN-KIS

    JuaraNews - Sampai akhir Maret 2021, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah mencapai 82,3 persen dari total penduduk Indonesia.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, meski target Universal Health Coverage (UHC) yang ditetapkan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN), yakni 98 persen penduduk Indonesia sudah di depan mata, namun BPJS Kesehatan tetap memerlukan dukungan segenap pihak untuk bergerak bersama merealisasikan cita-cita jaminan kesehatan semesta tersebut.

    Ali Ghufron berharap terjadinya sinergi lintas sektoral anatar BPJS Kesehatan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai lembaga yang berwenang mengelola koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah untuk mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS.

    "Anggota koperasi dan tenaga kerja UMKM ini berpotensi menjadi peserta JKN-KIS,” kata Ali Ghufron Mukti, seperti dilansir Antara, Kamis (22/4/2021).

    Sesuai data yang tercantum pada Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UMKM Tahun 2020 – 2024, jumlah anggota koperasi tahun 2019 sebanyak 22.463.738 jiwa dan jumlah tenaga kerja UMKM tahun 2018 sebanyak 116.978.631 jiwa.

    BPJS Kesehatan mencatat sampai akhir Maret 2021, entitas badan usaha yang telah menjadi peserta JKN-KIS adalah 333.567 badan usaha, terdiri atas 26.294 badan usaha besar, 111.418 badan usaha menengah, 63.000 badan usaha kecil, dan 132.855 badan usaha mikro.

    “Kami juga berharap untuk meningkatkan akurasi dan keabsahan data peserta JKN-KIS,
    Kementerian Koperasi dan UMKM dapat segera melakukan integrasi data anggota koperasi dan UMKM dengan data peserta JKN-KIS,” tambah Ghufron.

    Oleh: atep kurniawan / tep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links