free hit counter code Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Kapolri: Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Kapolri: Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah
    Istimewa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional), di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

    Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Kapolri: Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah

    JuaraNews - Dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini mengembangkannya dengan sistem pelayanan berbasis platform digital, yakni aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional).

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, aplikasi SIM online ini merupakan salah satu wujud dari janjinya ketika mengikuti fit and proper test, untuk membangun sistem transformasi presisi dalam menyempurnakan pelayanan kebutuhan masyarakat.

    Sistem transformasi presisi yang dimaksud, yakni dengan menyempurnakan keselarasan antara kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan. Terlebih, sudah lebih dari setahun ini Indonesia dihimpit dengan pandemi Covid-19 yang semakin memaksa terjadinya perubahan sistem pelayanan melalui transformasi digital.

    "Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19," kata Kapolri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

    Dikatakan, kehadiran SIM online tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan kepolisian yang lebih humanis, tetapi terhindar dari kontak antara petugas dan masyarakat demi menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

    "Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," tegas Kapolri Sigit.

    Dirinya sebagai pimpinan tertinggi di institusi kepolisian RI mengaku sangat mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang telah mampu membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.

    "Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja," katanya.

    Salah satu kemudahan yang bisa didapat masyarakat dengan SIM online tersebut, jelas dia, pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, harap dia, permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK pun bisa dengan aplikasi SINAR tersebut.

    "Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman)," katanya.

    Korlantas Polri menggandeng Bank Nasional Indonesia (BNI) dalam mewujudkan kemudahan pelayanan transaksi untuk PNBP SIM secara online. Melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .

    Oleh: atep kurniawan / tep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links