free hit counter code Wagub Jabar Dukung Sidawangi jadi Rumah Sakit Umum Syariah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Wagub Jabar Dukung Sidawangi jadi Rumah Sakit Umum Syariah
    (humas pemprov jabar) Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau Rumah Sakit Paru Sidawangi di Jalan Pangeran Kejaksan Sidawangi Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (18/3/2021).

    Wagub Jabar Dukung Sidawangi jadi Rumah Sakit Umum Syariah

    JuaraNews, Cirebon – Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau Rumah Sakit Paru Sidawangi di Jalan Pangeran Kejaksan Sidawangi Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (18/3/2021).

     

    Sidawangi adalah rumah sakit spesialis paru milik Pemprov Jabar. Wagub menilai RS Paru Sidawangi ini layak untuk dijadikan RS Umum yang melayani berbagai keluhan kesehatan masyarakat. Selain melayani kesehatan paru dan saluran pernapasan, RS Paru Sidawangi juga sudah memiliki unit Medical Check Up (MCU) dan Poli Kandungan dan Kebidanan.

     

    “Rumah Sakit Paru ini harus berubah fungsi, yang tadinya rumah sakit khusus paru harus ditambah dengan pelayanan poli-poli yang lain, supaya menjadi rumah sakit yang umum yang bisa melayani masyarakat dengan berbagai macam penyakit,” ujar Wagub Uu.

     

    “Karena memang fasilitasnya sangat luar biasa, wilayahnya luas sampai 10 hektare dan juga tempatnya sangat strategis, indah, nyaman dan sejuk,” sambungnya.

     

    Selain itu, RS Paru Sidawangi juga akan dibentuk menjadi RS berbasis syariah yang mengedepankan nuansa religius dalam setiap aktivitasnya. Rumah sakit mengutamakan pelayanan pasien laki-laki oleh dokter laki-laki dan pasien wanita dilayani oleh dokter wanita, membiasakan pengucapan bismillah selama memeriksa pasien, membacakan doa, hingga bimbingan rohani kepada keluarga pasien rawat inap.

     

    Uu pun menyambut baik gagasan RS syariah ini. Menurutnya, hal ini sejalan dengan program Jabar Juara Lahir dan Batin.

     

    “Ini baru ya di Indonesia dan di Jabar khususnya, ada rumah sakit umum bersyariah. Ada hal-hal yang secara spesifik akan diberlakukan di sini yang sesuai dengan syariat Islam,” sebut Uu..

     

    Untuk pengembangan RS Paru Sidawangi ini, Pemprov Jabar sudah menganggarkan dana hingga Rp600 miliar. Namun karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, dana yang tersalurkan untuk RS Paru Sidawangi baru mencapai Rp40 miliar.

     

    “Kita sudah menganggarkan sekitar Rp600 miliar sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap dunia kesehatan di Jabar dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Tetapi karena ada refocusing yang kemarin akhirnya kita kebagian cuma Rp40 miliar,” papar Uu.

     

    RS Paru Sidawangi saat ini adalah RS khusus penyakit Paru Kelas B. Awalnya RS Paru Sidawangi berfungsi sebagai sanatorium untuk penyakit TBC yang dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1939.

     

    Mulai 1978, statusnya berubah menjadi rumah sakit dan pada 2002 Pemprov Jabar mulai mengelola. Baru pada 2008 statusnya resmi menjadi Rumah Sakit Paru Provinsi Jabar.

     

    Sebagai upaya pengembangan, RS Paru Sidawangi ini berencana untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas A, dengan program pelayanan unggulan berupa pelayanan kesehatan paru dan saluran pernapasan, kedokteran kritis, dan onkologi paru. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Cawabup Ciamis Meninggal karena Serangan Jantung
    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar

    Editorial



      sponsored links