Wabendum Demokrat Jabar Minta Generasi Muda Tak Takut Berpolitik
- 5 Februari 2023 | 05:38:00 WIB
WAKIL Bendahara Partai Demokrat Jabar Ramadaniya meminta generasi muda untuk tidak takut masuk dunia politik.
WAKIL Bendahara Partai Demokrat Jabar Ramadaniya meminta generasi muda untuk tidak takut masuk dunia politik.
SOSOK wartawan sejati itu telah pergi. Memenuhi panggilan Illahi. Oce Permana (71) pernah berkiprah "Bandung Pos".
JuaraNews, Bandung - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan pengawsan protokol kesehatan akan semakin ketat menjelang perayaan Imlek 2572 Kongzili.
“Jelang imlek patroli lebih banyak, pengawasan dan pengendalian yang lebih maksimal,” katanya Jum'at (12/2/2021).
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Ema menegaskan, menyesuaikan dengan Surat Edaran yang dikelurakan oleh pemerintah pusat.
“ASN libur, ya libur saja. Tapi ASN yang tugas lapangan mereka diatur hari libur pun masuk,” jelasnya.
Untuk larangan keluar kota lanjutnya, ia sampaikan untuk menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat.
“Kita ikuti apa yang dihimbau oleh Kementerian Dalam Negeri. Kita menyesuaikan, kecuali kepentingan yang sangat urgen,” katanya.
Sedangkan untuk tempat wisata, Ema menyatakan, boleh beroperasi asal menerepakan protokol kesehatan yang maksimal.
“Diperbolehkan tapi dengan protokol kesehatan yang maksimal. Jangan hanya iya di mulut tapi penerapannya tidak. Pengetatan melalui objek wisata itu mereka harus ada satgas penanganan covid juga,” jelasnya.
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS) selama libur Imlek 2021.
Surat Edaran yang ditetapkan pada 9 Februari 2021, menyebutkan harus ada pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi PNS dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, ada potensi penyebaran akan meningkat dikarenakan perjalanan orang selama libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili.
Pembatasan itu juga untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang berlaku untuk semua orang termasuk warga sipil selain ASN.
Surat Edaran itu berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11/2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12/2020.
Apabila ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk bepergian ke luar daerah pada periode itu, maka harus terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansinya.
Aparatur Sipil Negara yang dalam keadaan terpaksa perlu bepergian ke luar daerah diharuskan selalu memperhatikan peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. (*)
bas
WAKIL Bendahara Partai Demokrat Jabar Ramadaniya meminta generasi muda untuk tidak takut masuk dunia Selengkapnya..
Disdagin Kota Bandung telah mendatangi distributor Minyakita di antaranya Indomarco, CV Bagus dan Selengkapnya..
Penyesuaian tarif pelayanan air minum di Kota Bandung batal naik. Selengkapnya..
PULUHAN orang tua murid SDN Pondok Cina 01, Kota Depok melayangkan gugatan banding administrasi ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Selengkapnya..
WALI Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan dan orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan. Selengkapnya..
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
WAKIL Bendahara Partai Demokrat Jabar Ramadaniya meminta generasi muda untuk tidak takut masuk dunia politik.
WALI Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan dan orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan.