free hit counter code Pemkot Bandung Dukung Pembentukan Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Pemkot Bandung Dukung Pembentukan Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL
    Istimewa Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana

    Pemkot Bandung Dukung Pembentukan Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL

    • Selasa, 19 Januari 2021 | 22:52:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung- Pemkot Bandung mendukung pembentukan Tim Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya percepatan pemetaan partisipatif antara Kantor Pertanahan Kota Bandung yang berkolaborasi kewilayahan.

     

    Pasalnya hal itu dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung. Yaitu melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).


    Pelantikan dan pengangkatan tim sekaligus satgas tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin di Kantor BPN Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (19/1/2021). 


    “Hari ini dilantik satgas pemetaan tanah sistmatik lengkap. Jadi ini upaya kantor BPN melakukan pendataan, pemetaan dan pendaftaran terhadap bidang tanah di Kota Bandung,” tuturnya. 


    Yana mengatakan pada tahun 2020 telah ada 19 kelurahan yang lengkap sertifikasi tanahnya. Untuk tahun 2021 ditargetkan 91 kelurahan lengkap. 


    “Tahun lalu itu 19 kelurahan lengkap, mulai dari penataan, pendaftaran dan penataanya. Tahun ini target 91 kelurahan lengkap," katanya.


    "Jadi mudah-mudahan 151 kelurahan di Kota Bandung tercapai. Sehingga betul-betul bidang tanahnya lengkap,” jelasnya. 


    Menurutnya masyarakat akan memperoleh banyak kemudahan seluruh bidang tanahnya lengkap. Kemudahan pun dapat diakses selain melakukan administrasi langsung ke kantor BPN, yakni dengan menggunakan aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP). 


    “Karena banyak kemudahan yang kita akan dapatkan apabila seluruh bidang ini sudah terdaftar lengkap. Ada aplikasi KKP (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan) itu memudahkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

    Oleh: alvian hamzah / alv

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pendaftaran PPK Resmi di Buka KPU Kota Bandung
    Eliya Susilowati Prof Pertama Poltekesos Bandung
    Pendakwah Harus Ikuti Perkembangan Zaman
    Braga Bakal Bebas Kendaraan Tiap Akhir Pekan
    Visi dan Misi Bacalon Bupati KBB di DPC Demokrat

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi