Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
PEMUDA adalah pelopor perubahan di tangannya estapet kepemimpinan akan dilanjutkan. Untuk membentuk pemuda yang berjiwa pemimpin memerlukan banyak dukungan selain dukungan kelurga, lingkungan, dan pemerintah.
Cara-cara untuk memujudkannya pun dilakukan oleh pemerintah. Sama halnya yang dilakukan oleh Pemprov Jabar agar pemudanya bisa menjadi aset membangun Jabar.
Dilansir dari situs resmi jabarprov.go.id bahwa Jabar telah berhasil menaikkan peringkat IPP (Indek Pembangunan Pemuda) dari 34 ke 14 dari total 34 provinsi yang ada di Indonesia. Sehingga Gubernur Jabar Mochamad Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil dinobatkan sebagai Bapak Pembangunan Kepemudaan Jawa Barat diajang KNPI Awards 2020 yang digelar secara virtual melalui telekonferensi di Kota Bandung, Senin (28/12/2020).
Dengan melibatkan pemuda di berbagai program pemerintah seperti yang disampaiakan ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Jabar Rio F Wilantara, "Pemuda harus berkontribusi pada pembangunan yang tentunya bekerja sama dengan para pemangku kebijakan, hal itu dilakukan agar pemuda tidak ada yang menganggur". (pikiran-rakyat.com 31/12/2020)
Hal itu dipengaruhi juga oleh bonus demografi pemuda, yaitu suatu kondisi di mana jumlah penduduk produktif atau angkatan kerja (usia 15-64 tahun) lebih besar dibanding penduduk yang tidak produktif (di bawah 5 tahun dan di atas 64 tahun). Hal tersebut dimanfaatkan oleh para korporasi untuk menyerap tenaga kerja.
Bagi kapitalis, produktif adalah kreatif menghasilkan uang, totalitas dalam bekerja dan berdaya guna dalam industri. Pemuda pun dalam cengkraman kapitalisme karena hanya dijadikan gigi penggerak mesin bagi korporasi.
Pemuda yang bisa dikatakan berperan dalam pembangunan ketika Ia bisa menghasilkan materi (bekerja) dan kemandirian dalam hal ekonomi semata. Seperti itulah pemuda dalam sistem kapitalis yang terbentuk karena memisahkan aturan agama dari kehidupan sehingga menganggap pemuda bisa berperan sebatas di kehidupan saja. Maka wajar jika para pemuda berlomba-lomba dalam hal duniawi. Sedangkan dalam hal ketaatan kepada Sang Pencipta menjadi urusan individu masing-masing. Lantas seperti apa peran pemuda dalam sistem Islam?
Dalam sistem Islam pemuda adalah agen perubahan, pemuda hari ini merupakan tokoh yang akan datang. Maka Islam memberikan perhatian penuh kepada pemuda, dimulai dari peran keluarga karena keluarga adalah madrasah pertama bagi seorang anak dengan cara memberikan pendidikan agama sedini mungkin. Peran lingkungan akan membentuk karakter seorang anak dengan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman jauh dari kemaksiatan dan peran negara menjadi hal yang penting karena negara yang punya kekuasaan untuk mengatur dan menciptakan kondisi kelurga maupun lingkungan.
Dengan demikian pemuda dalam Islam bukan pemuda yang hura-hura, gila kerja dan tidak tergerus oleh pembangunan seperti dalam sistem kapitalis. Akan tetapi pemuda yang taat kepada pencipta-Nya membawa perubahan dengan keilmuannya. Maka potensi-potensi yang dimiliki pemuda akan digunakan untuk membangun peradaban mulia, yaitu Islam.
Semua itu hanya bisa diwujudkan dalam mekanisme Islam, yaitu Khilafah yang mampu menyalurkan potensi pemuda dalam membangun peradaban mulia. Wallahua'lam. (*)
Yuyun Suminah AMd Kom
Praktisi Pendidikan di Karawang
bar
0 KomentarPROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Selengkapnya..
KEBUDAYAAN ialah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dengan belajar . Selengkapnya..
PERDA Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah ditetapkan pada tanggal 11 Juni 2012. Selengkapnya..
PEREMPUAN sebagai gerbang ilmu untuk generasi nyatanya masih jauh dari harapan kata sejahtera dan aman, yang sering digaungkan pemimpin negeri ini. Selengkapnya..
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Tim | M | Point | ||
---|---|---|---|---|
1. | Liverpool | 28 | 64 | |
2. | Arsenal | 28 | 64 | |
3. | Manchester City | 28 | 63 | |
4. | Aston Villa | 28 | 55 | |
Tampilkan Detail |
Tim | M | Point | ||
---|---|---|---|---|
1 | Borneo FC | 29 | 69 | |
2 | Persib Bandung | 29 | 54 | |
3 | Bali United | 29 | 49 |