free hit counter code Pemprov Jabar Terima 104 Sertifikat Tanah Aset - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pemprov Jabar Terima 104 Sertifikat Tanah Aset
(istimewa/humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti acara ‘Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia bersama Presiden Joko Widodo secara virtual dari Aula Timur Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (5/1/2021).

Pemprov Jabar Terima 104 Sertifikat Tanah Aset

  • Selasa, 5 Januari 2021 | 23:30:00 WIB
  • 0 Komentar

Juaranews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia bersama Presiden Joko Widodo secara virtual dari Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021).

 

Kali ini, terdapat 104 sertifikat tanah yang diberikan atas aset Pemprov Jabar di Kabupaten Cianjur (1), Kabupaten Majalengka (96), Kota Bandung (3), dan Kota Cimahi (4).

 

Seluruh sertifikat tanah bagi Pemprov Jabar ini secara simbolis diterima Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani Adam.

 

Dalam acara ini, juga diberikan sertifikat tanah aset bagi Pemkot Kota Cimahi, PLN, Pemkot Bandung, Pemkab Bandung, dan Pemkab Bandung Barat.

 

Dari Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pada acara kali ini, pemerintah menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota se-Indonesia.

 

"Sertifikat itu betul-betul sudah dipegang semuanya (oleh penerima sertifikat). Penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen pemerintah untuk mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia," ucap Presiden.

 

Presiden menambahkan, Kementerian ATR/BPN menargetkan penyerahan 11 juta sertifikat tanah pada 2020. Namun, akibat pandemi global Covid-19 yang juga berdampak bagi Indonesia, realisasi sebanyak 6,8 juta sertifikat.

 

"Biasanya dulu setahun hanya 500 ribu (sertifikat), ini 12 kali lipat. Saya yakin kalau keadaan normal, bisa kita lakukan (pemenuhan target 11 juta sertifikat)," kata Presiden.

 

Targetnya, pada 2025 sertifikat sudah dipegang semuanya oleh masyarakat. Presiden menegaskan, sertifikat akan menjadi bukti atau kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

 

"Karena sengketa tanah itu selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali (terjadi). Artinya, bapak/ibu semua sekarang sudah memiliki bukti hak atas kepemilikan tanah, lahan, yang kita punya. Pesan saya, simpan baik-baik sertifikat tanah ini, fotokopi," tutur Presiden.

 

Selain itu, Presiden menjelaskan, sertifikat tanah bisa menjadi kolateral ke perbankan atau lembaga keuangan. Namun, sebelum meminjam ke bank, Presiden berpesan agar masyarakat mengalkulasi dengan hati-hati.

 

"Bisa kembalikan atau mengangsur tidak? kalau tidak, sertifikat akan hilang," tegasnya.

 

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil dalam laporannya menjelaskan, pembagian sertifikat merupakan bagian dari stimulus dalam rangka peningkatan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. 

 

"Dengan sertifikat, masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan selain kepastian hukum tentang tanah mereka," ucap Sofyan Djalil.

 

Adapun Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan produk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 5,4 juta pad 2017, lalu 9,3 juta pada 2018 dan 11,2 juta pada 2019. 

 

"Tahun 2021, BPN akan meluncurkan e-sertifikat atau sertifikat elektronik. Saat ini, berbagai infrastruktur sedang kami siapkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara digital seperti validasi buku tanah, warkah, dan menyusun berbagai peraturan terkait e-sertifikat," ujarnya. (*)

Oleh: ridwan / rid

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links