free hit counter code Percepat Belanja Barang Jasa untuk Stimulus Ekonomi, Pemprov Jabar-BPKP Teken MoU - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Percepat Belanja Barang Jasa untuk Stimulus Ekonomi, Pemprov Jabar-BPKP Teken MoU
    (istimewa/humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani MoU dengan Perwakilan BPKP Jabar perihal Program Pelaksanaan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah, di Kota Depok, Rabu (2/12/2020)

    Percepat Belanja Barang Jasa untuk Stimulus Ekonomi, Pemprov Jabar-BPKP Teken MoU

    JuaraNews, Depok – Pemprov Jabar membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar perihal Program Pelaksanaan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah.

     

    Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kepala Perwakilan BPKP Jabar Mulyana menandatangani MoU di Kota Depok, Rabu (2/12/2020). MoU dilakukan serentak oleh provinsi lain dan perwakilan BPKP masing-masing, disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh melalui telekonferensi.

     

    Kesepakatan Pemprov dan BPKP Jabar tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemprov Jabar dengan Perwakilan BPKP Jabar No 80/AR.06.03/INSPT dan No PRJ-65 tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

     

    Nota kesepakatan dimaksudkan sebagai upaya sinergi program dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak dalam rangka pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemda. Tujuannya memperkuat sinergi dalam rangka penyelenggaraan pemda yang akuntabel dengan dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang kapabel.

     

    Ruang lingkup kesepakatan meliputi supervisi kegiatan pengawasan, peningkatan kapabilitas APIP, dan supervisi tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

     

    Menurut Mendagri Tito Karnavian, MoU antara pemda dan BPKP penting karena pandemi Covid-19 mengubah rencana program pembangunan daerah berubah. Ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan banyak juga yang belum. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah harus diasistensi BPKP agar pertanggungjawabannya baik.

     

    Hal yang harus dilakukan pemda untuk memulihkan ekonomi saat pandemi, menurut Tito, adalah cepat-cepat memanfaatkan APBD untuk belanja barang dan jasa. Pencairan APBD dapat menstimulus pergerakan ekonomi daerah. Prioritas sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus ekonomi.

     

    Lelang barang dan jasa, kata dia, harus dilakukan sejak awal anggaran dan merata sampai bulan-bulan berikutnya, jangan menunggu penyerapan di akhir tahun.

     

    “Jangan ditumpuk di kuartal empat. Kenapa? Karena kita memerlukan recovery semenjak awal tahun (2021). Artinya, di awal tahun harus ada belanja yang signifikan di kuartal satu semenjak Januari,” katanya.

     

    Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh mengingatkan selain harus cepat, belanja pengadaan barang dan jasa (PBJ) di masa pandemi harus melibatkan peran serta pengawasan APIP.

     

    “BPKP mendorong pengawalan PBJ bidang kesehatan melalui bimtek atau sosialisasi kepada APIP daerah,” ujar Yusuf.

     

    “APIP perlu mendampingi dan mengawasi pelaksaan PBJ agar lancar, efektif, dan tetap akuntabel. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa akan tetap dilakukan pemeriksaan oleh BPKP dan APIP,” tutupnya. (*)

    Oleh: JuaraNews / bar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links