Polsek Cikarang Pusat Santuni Anak Yatim Piatu
- 25 Januari 2025 | 07:35:00 WIB
KEGIATAN santunan berlangsung di Markas Komando Cikarang Pusat di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
KEGIATAN santunan berlangsung di Markas Komando Cikarang Pusat di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, Depok – Pemprov Jabar membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar perihal Program Pelaksanaan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kepala Perwakilan BPKP Jabar Mulyana menandatangani MoU di Kota Depok, Rabu (2/12/2020). MoU dilakukan serentak oleh provinsi lain dan perwakilan BPKP masing-masing, disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh melalui telekonferensi.
Kesepakatan Pemprov dan BPKP Jabar tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemprov Jabar dengan Perwakilan BPKP Jabar No 80/AR.06.03/INSPT dan No PRJ-65 tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Nota kesepakatan dimaksudkan sebagai upaya sinergi program dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak dalam rangka pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemda. Tujuannya memperkuat sinergi dalam rangka penyelenggaraan pemda yang akuntabel dengan dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang kapabel.
Ruang lingkup kesepakatan meliputi supervisi kegiatan pengawasan, peningkatan kapabilitas APIP, dan supervisi tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
Menurut Mendagri Tito Karnavian, MoU antara pemda dan BPKP penting karena pandemi Covid-19 mengubah rencana program pembangunan daerah berubah. Ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan banyak juga yang belum. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah harus diasistensi BPKP agar pertanggungjawabannya baik.
Hal yang harus dilakukan pemda untuk memulihkan ekonomi saat pandemi, menurut Tito, adalah cepat-cepat memanfaatkan APBD untuk belanja barang dan jasa. Pencairan APBD dapat menstimulus pergerakan ekonomi daerah. Prioritas sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus ekonomi.
Lelang barang dan jasa, kata dia, harus dilakukan sejak awal anggaran dan merata sampai bulan-bulan berikutnya, jangan menunggu penyerapan di akhir tahun.
“Jangan ditumpuk di kuartal empat. Kenapa? Karena kita memerlukan recovery semenjak awal tahun (2021). Artinya, di awal tahun harus ada belanja yang signifikan di kuartal satu semenjak Januari,” katanya.
Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh mengingatkan selain harus cepat, belanja pengadaan barang dan jasa (PBJ) di masa pandemi harus melibatkan peran serta pengawasan APIP.
“BPKP mendorong pengawalan PBJ bidang kesehatan melalui bimtek atau sosialisasi kepada APIP daerah,” ujar Yusuf.
“APIP perlu mendampingi dan mengawasi pelaksaan PBJ agar lancar, efektif, dan tetap akuntabel. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa akan tetap dilakukan pemeriksaan oleh BPKP dan APIP,” tutupnya. (*)
Oleh: JuaraNews / bar
0 KomentarKEGIATAN santunan berlangsung di Markas Komando Cikarang Pusat di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi bersama Bawaslu Kota Bekasi menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada di Hotel Seruni, Kabupaten Bogor pada Kamis Selengkapnya..
GURU honorer Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI), melakukan aksi demo, Kamis Selengkapnya..
GUBERNUR Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi memprioritaskan pengembangan Kawasan Bantargadung, Kota Selengkapnya..
LANGKAH Menteri LH membenahi TPA sampah di berbagai tempat, agar bersih dan ramah lingkungan mendapat dukungan penuh dari Koalisi Persampahan Jawa Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KEGIATAN santunan berlangsung di Markas Komando Cikarang Pusat di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
WAKIL Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan menilai opsi masuk sekolah penuh seperti biasa atau libur sebagian saat Ramadan harus dengan catatan.