Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
- 25 November 2024 | 09:43:00 WIB
KETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
KETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi pembina upacara peringatan Hari Santri Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jabar di halaman depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (22/10/2020).
Tahun ini, Hari Santri yang secara nasional diperingati setiap 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden No 22 Tahun 2015, mengusung tema 'Santri Sehat Indonesia Kuat'.
Di tingkat Jabar, upacara peringatan Hari Santri di masa pandemi Covid-19 berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Gubernur Jabar No 0033/169/Yanbangsos tentang Hari Santri Nasional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dalam pidatonya, Gubernur Jabar membacakan sambutan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Mengawali pesannya, Menag mengatakan, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk tercetusnya 'Resolusi Jihad' yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan," ucap Emil membacakan sambutan Menag Fachrul Razi.
"Selain itu, santri dan pesantren juga telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat," tambahnya.
Agar Undang-Undang Pesantren lebih implementatif, Kementerian Agama diberikan mandat untuk mempersiapkan regulasi turunannya berupa Peraturan Presiden tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, serta beberapa peraturan Menteri Agama.
Adapun hingga kini, Rancangan Peraturan Presiden dan Rancangan Peraturan Menteri Agama telah melalui tahap harmonisasi dan uji publik bersama kementerian/lembaga dan ormas Islam. Di Jabar, Pemprov dan DPRD Jabar pun terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pesantren.
Terkait pandemi Covid-19, Menag menyatakan, pesantren merupakan entitas pendidikan yang juga rentan terhadap Covid-19. Karena beberapa pesantren memiliki keseharian dan pola komunikasi para santri yang terbiasa tidak berjarak antara satu dengan lainnya sebagai model komunikasi yang Islami, unik, dan khas, namun sekaligus juga rentan terhadap penularan virus.
Meski begitu, beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi Covid-19 menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimiliki.
"Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian kiai dan pimpinan pesantren karena mereka tetap akan mengutamakan keselamatan santrinya dibanding lainnya," ujar Emil membacakan sambutan Menag.
"Kita semua berikhtiar agar pandemi segera berlalu. Keluarga besar pesantren, santri, masyarakat Indonesia, dan warga dunia bisa melewati pandemi ini dengan baik. Terima kasih kepada seluruh santri Indonesia atas peran dan kontribusinya kepada umat, bangsa, dan negara. Selamat Hari Santri," katanya.
Jabar sendiri merupakan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Berdasarkan catatan resmi Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama, Jabar memiliki 8.343 pesantren dengan 147.467 santri mukim dan 306.687 santri tidak mukim.
Santri maupun pondok pesantren secara umum pun menjadi perhatian Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum sesuai visi Jabar Juara Lahir dan Batin.
Beberapa program unggulan di bidang agama, antara lain Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha), One Pesantren One Product (OPOP), Magrib Mengaji, Subuh Berjamaah, hingga English for Ulama. (*)
bas
0 KomentarKETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Selengkapnya..
Program beasiswa JFLS 2024 khusus jalur afirmasi resmi dibatalkan, karena dinilai tidak adanya transparansi dalam proses Selengkapnya..
FORUM Warga Desa Burangkeng Peduli Lingkungan (Forwades) meminta Dinas BMSDA Kota Bekasi segera memperbaiki dengan meninggikan Jalan PU Selengkapnya..
KETUA Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) akan menjadi prioritas di kecamatan di Selengkapnya..
BAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Bekasi.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).