free hit counter code Ridwan Kamil Jadi Pembina Upacara Hari Santri Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ridwan Kamil Jadi Pembina Upacara Hari Santri Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jabar

    Ridwan Kamil Jadi Pembina Upacara Hari Santri Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jabar

    • Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:54:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi pembina upacara peringatan Hari Santri Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jabar di halaman depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (22/10/2020).

     

    Tahun ini, Hari Santri yang secara nasional diperingati setiap 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden No 22 Tahun 2015, mengusung tema 'Santri Sehat Indonesia Kuat'.

     

    Di tingkat Jabar, upacara peringatan Hari Santri di masa pandemi Covid-19 berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Gubernur Jabar No 0033/169/Yanbangsos tentang Hari Santri Nasional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

     

    Dalam pidatonya, Gubernur Jabar membacakan sambutan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Mengawali pesannya, Menag mengatakan, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk tercetusnya 'Resolusi Jihad' yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

     

    "Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan," ucap Emil membacakan sambutan Menag Fachrul Razi.

     

    "Selain itu, santri dan pesantren juga telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat," tambahnya.

     

    Agar Undang-Undang Pesantren lebih implementatif, Kementerian Agama diberikan mandat untuk mempersiapkan regulasi turunannya berupa Peraturan Presiden tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, serta beberapa peraturan Menteri Agama.

     

    Adapun hingga kini, Rancangan Peraturan Presiden dan Rancangan Peraturan Menteri Agama telah melalui tahap harmonisasi dan uji publik bersama kementerian/lembaga dan ormas Islam. Di Jabar, Pemprov dan DPRD Jabar pun terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pesantren.

     

    Terkait pandemi Covid-19, Menag menyatakan, pesantren merupakan entitas pendidikan yang juga rentan terhadap Covid-19. Karena beberapa pesantren memiliki keseharian dan pola komunikasi para santri yang terbiasa tidak berjarak antara satu dengan lainnya sebagai model komunikasi yang Islami, unik, dan khas, namun sekaligus juga rentan terhadap penularan virus.

     

    Meski begitu, beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi Covid-19 menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimiliki.

     

    "Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan  dan sikap kehati-hatian kiai dan pimpinan pesantren karena mereka tetap akan mengutamakan keselamatan santrinya dibanding lainnya," ujar Emil membacakan sambutan Menag.

     

    "Kita semua berikhtiar agar pandemi segera berlalu. Keluarga besar pesantren, santri, masyarakat Indonesia, dan warga dunia bisa melewati pandemi ini dengan baik. Terima kasih kepada seluruh santri Indonesia atas peran dan kontribusinya kepada umat, bangsa, dan negara. Selamat Hari Santri," katanya.

     

    Jabar sendiri merupakan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Berdasarkan catatan resmi Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama, Jabar memiliki 8.343 pesantren dengan 147.467 santri mukim dan 306.687 santri tidak mukim.

     

    Santri maupun pondok pesantren secara umum pun menjadi perhatian Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum sesuai visi Jabar Juara Lahir dan Batin.

     

    Beberapa program unggulan di bidang agama, antara lain Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha), One Pesantren One Product (OPOP), Magrib Mengaji, Subuh Berjamaah, hingga English for Ulama. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links