free hit counter code Rawan Digunakan Kampanye, Bawaslu Jabar Minta Iklan Layanan Masyarakat Dihentikan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Rawan Digunakan Kampanye, Bawaslu Jabar Minta Iklan Layanan Masyarakat Dihentikan
(Foto: Istimewa) Koordinatos Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi

Rawan Digunakan Kampanye, Bawaslu Jabar Minta Iklan Layanan Masyarakat Dihentikan

  • Senin, 28 September 2020 | 15:51:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengatakan, iklan layanan masyarkat merupakan fasilitas negara yang tidak boleh digunakan untuk kampanye.


Dia meminta kepada seluruh pemerintah daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 untuk menghentikan iklan layanan masyarakat.


"Kita juga mengawasi larangan bagi seluruh pihak terutama petahana untuk tidak menggunakan fasilitas negara. Karena, kan bupati/wali kota yang masuk kembali dalam pelaksanaan pilkada," kata Zaki saat dihubungi di Bandung, Senin (28/9/2020).


Menurutnya, seluruh fasilitas negara yang melekat pada calon di Pilkada, itu tidak boleh dipergunakan.


Karena itu, Bawaslu mengimbau pemerintah daerah untuk tidak menayangkan iklan layanan masyarakat dengan menampilkan bupati atau kepala daerah yang sedang cuti.


"Jadi iklan layanan masyarakat berupa seruan Covid, atau bantuan sosial atau apapun yang lebelnya melekat dengan jabatan sebagai kepala daerah dalam posisi saat ini cuti maka Bawaslu minta agar seluruh layanan iklan masyarakat itu dihentikan," tutupnya. (*)

Oleh: ridwan / rid

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links