free hit counter code Fraksi PKS Jabar Pertanyakan Gubernur soal Pemesanan Masker Scuba senilai Rp40 Miliar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Fraksi PKS Jabar Pertanyakan Gubernur soal Pemesanan Masker Scuba senilai Rp40 Miliar
    JuaraNews/Abdul Basir Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi fraksi

    Fraksi PKS Jabar Pertanyakan Gubernur soal Pemesanan Masker Scuba senilai Rp40 Miliar

    • Kamis, 24 September 2020 | 14:49:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Pemprov Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan masker jenis scuba di tempat umum dan menggantinya dengan masker medis.

     

    Hal itu berdasarkan pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dimana masker scuba dinilai tidak efektif mencegah penularan Covid-19.

     

    Namun hal tersebut, menuai tanggapkan dari Fraksi PKS DPRD Jabar. Pasalnya, Pempov Jabar sudah menganggarkan Rp40 miliar untuk pembelian masker jenis scuba yang sudah dipesan kepada produksi UMKM di Jabar.

     

    Tanggapan tersebut, muncul pada sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap perubahan Raperda APBD Tahun 2020 di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (24/9/2020).


    "Kita mempertanyakan ke Gubernur, kan sudah ada rekomendasi kaitan dengan penggunaan (masker) scuba yang tidak direkomendasikan dan harus menggunakan masker medis," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar Haru Suhandharu saat ditemui seusai rapat paripurna. 

     

    Haru mengatakan, terkait tujuan Gubernur memesan masker jenis scuba ke produksi UMKM, sebagai upaya menggeliatkan ekonomi di tengah pandemi dinilai positif, namun aspek kesehatan juga penting.


    "Ya tentu masing-masing punya plus-minusnya, mengerakkan ekonomi bagus, tapi kan kesehatan juga penting, sehingga harus sesuai dan proporsional," terangnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links