free hit counter code Harus Ada Pakta Integritas Sebelum Tempat Hiburan Diizinkan Beroperasi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Harus Ada Pakta Integritas Sebelum Tempat Hiburan Diizinkan Beroperasi
    (humas kota bandung) Oded M Danial

    Harus Ada Pakta Integritas Sebelum Tempat Hiburan Diizinkan Beroperasi

    • Selasa, 4 Agustus 2020 | 17:18:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung- Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, memastikan telah memberikan relaksasi kepada sejumlah sektor usaha termasuk tempat hiburan. Namun relaksasi akan dibarengi dengan pengoperasian atau pembukaan kembali jika telah memenuhi persyaratan.

     

    "Saya sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan. Tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali beroperasi," tegas wali kota di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum, Selasa (4/8/2020).

     

    Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kenny Dewi Kaniasari. Ia juga telah meminta agar segera dikaji tentang peluang tempat hiburan kembali beroperasi.

     

    "Pesan saya, setiap tempat hiburan harus memiliki kesiapan yang sama," tegasnya.

     

    Menurutnya, untuk bisa kembali beroperasi, pengusaha hiburan harus mengajukan permohonan kepada Pemkota Bandung. Lokasi tempat hiburan juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

     

    "Pengusaha juga harus menandatangani pakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Baru akan dikasih izin kembali beroperasi," ujarnya.

     

    Wali kota menegaskan, Pemkot Bandung tak akan segan-segan untuk menutup kembali sejumlah lokasi usaha jika diketahui tak taat protokol kesehatan. Pemkot Bandung telah beberapa kali melayangkan teguran ke sejumlah lokasi usaha yang tak disiplin.

     

    "Contohnya rumah makan sudah ada yag ditegur. Mereka juga diminta untuk bertanggung jawab," katanya kembali menegaskan.

     

    Ia mengatakan, hal itu terpaksa dilakukan karena khawatir covid-19 semakin meningkat di Kota Bandung. (*)

    ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links