Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya akan informasi yang diragukan kebenarannya, khususnya terkait klaim yang telah menemukan obat Covid-19.
Imbauan dilakukan melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian kesehatan, dalam press realesenya yang disebar melalui akun resmi kementerian kesehatan, Senin (3/8/2020).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg. Widyawati, MKM, mengatakan, akhir– khir ini banyak pihak mengklaim telah menemukan obat COVID-19. Salah satunya informasi yang disampaikan Hadi Pranoto yang mengaku sudah menemukan obat yang spesifik bisa menanggulangi COVID-19 (mengaku sebagai pakar mikrobiologi, dan memiliki gelar professor), dalam wawancara melalui kanal youtube salah satu artis.
“Untuk meluruskan informasi yang beredar belakangan ini, Plt Kabadan Litbangkes, dr. Slamet, MHP memberikan penjelasanbahwa cara mengdiagnosis Covid-19 dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium, yang selama ini dilakukan melalui tes polymerase chain reaction (RT-PCR) sebagai standar tracing dan testing di seluruh dunia. Jenis pemeriksaan ini menggunakan sampel usapan lendir hidung atau tenggorokan untuk mengidentifikasi DNA dan RNA virus.
Selain itu, kata Widyawati, secara garis besar proses produksi obat Diawali dengan upaya penemuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian. Kemudian, bahan/zat/senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian di antaranya uji aktifitas zat; uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik; serta Uji Klinik untuk fase I, fase II dan fase III.
Tahapan lain, lanjut Widyawati, perlunya ijin edar izin edar dari penemuan obat tersebut. Ijin ini dikeluarkan setelah melihat bahwa obat tersebut diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran.
“Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid 19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir. Namun hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi Covid” kata Widyawati.
Saat ini beberapa negara termasuk Indonesia tergabung dalam Solidarity Trial WHO, untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektifitas dan keamanan terbaik dalam perawatan pasien Covid-19.
“Kepada seluruh pihak, khususnya tokoh publik, kami harap dapat memberikan pencerahan tentang Covid-19 kepada masyarakat dan bukan sebaliknya menimbulkan pro-kontra,” jelas dr. Slamet, seperti dikutip Widyawati. (*)
ude
0 KomentarKETUA Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengatakan perlu adanya relokasi Terminal Tipe B Selengkapnya..
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu Selengkapnya..
KPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.