free hit counter code Tiga Pendekatan Sumatera Barat Pertahankan Zona Hijau - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tiga Pendekatan Sumatera Barat Pertahankan Zona Hijau
    (ugm.ac.id) Ilustrasi

    Tiga Pendekatan Sumatera Barat Pertahankan Zona Hijau

    • Minggu, 2 Agustus 2020 | 17:05:00 WIB
    • 0 Komentar

    Tiga Pendekatan Sumatera Barat Pertahankan Zona Hijau

    JuaraNews, Jakarta – Pemprov Sumatera Barat memiliki  tiga pendekatan untuk mempertahankan zona hijau.

     

    “Pertama kita menjalani pendekatan yakni testing, tracking, isolasi, dan karantina secara masif dan efektif sehingga potensi penularan covid-19 dapat terkendali. Positivity rate di Sumatera Barat hanya 1,4 persen,” ujar Irwan dalam dialog melalui ruang digital di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

     

    Irwan menjelaskan, testing rate yang dilakukan oleh Pemprov Sumatera Barat telah melebihi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

     

    “Kalau WHO hanya 5.000 per 1 juta, kita telah melakukan lebih 10 ribu ttes atau sekitar 1,2 persen di Sumatera Barat yang melebihi standar WHO,” ujar Irwan.

     

    Upaya selanjutnya yang dilakukan pihaknya adalah menjaga perbatasan udara dan darat.

     

    “Kemudian yang kedua untuk menjaga perbatasan udara dan darat. Jika melalui perjalanan udara, setiap masuk ke wilayah Sumatera Barat akan kita fasilitasi swab gratis di airport,” ucapnya.

     

    Ketiga adalah penerapan sanksi dalam pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Irwan mengungkapkan, Pemprov Sumatera Barat telah membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berisi sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

     

    “Kita sedang membuat Perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan. Sekarang peraturan Bupati, peraturan Walikota, Pergub ada berupa sanksi administratif maupun denda seperti denda pidana hukuman dengan kurungan dan denda uang,” katanya.

     

    Pada kesempatan yang sama, Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie, atau Amie, mengatakan,  pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat, baik melalui pendekatan kognitif hingga pemberian sanksi bagi pelanggar.

     

    “Kami ada razia masker sambil membawa masker untuk anak-anak dan orang tua. Jika saat turun ke lapangan ada yang tidak pakai masker, akan kita langsung berikan dan mengimbau untuk dikenakan maskernya," ujar Amie melalui dialog ruang digital.

     

    "Hal ini juga berlaku kepada pelaku usaha misalnya toko, restoran, dan sebagainya jika tidak sesuai protokol kesehatan, akan kami beri sanksi dan keesokan harinya tidak boleh beroperasi kembali,” imbuhnya.

     

    Pemerintah Daerah Singkawang juga menerapkan rapid test massal kepada masyarakat agar dapat mengantisipasi potensi penuralan covid-19 di tengah masyarakat.

     

    “Kita melakukan edukasi dengan berbagai cara melalui media, spanduk, dan langsung ke turun ke masyarakat. Misalnya ke pasar tradisional, kita melibatkan Kepala Dinas Perdagangan bersama jajaran TNI Polri, langsung sampaikan kepada masyarakat, bahwa besok pagi kita akan ada akan rapid test massal,” ujar Amie.

     

    Amie mengungkapkan, jika hasil rapid test yang dilakukan adalah reaktif, pemerintah setempat tidak memaksakan karantina terpusat. Namun direkomendasikan untjk melakukan karantina mandiri untuk mencegah keluarga maupun orang sekitar tidak tertular covid-19.

     

    Terakhir, Irwan juga menjelaskan, edukasi dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan juga dilakukan melalui pendekatan nilai budaya.

     

    “Salah satu pendekatan budaya,  ada di Kota Payakumbuh, kita menyebutnya Kampung Tangguh yang merupakan gotong royong kebersamaan satu komunitas RT/RW atau nigari,  mereka menjaga daerahnya bersama-sama dari datangnya orang luar. Mulai dari diberhentikan dulu, kemudian wajib melakukan rapid test dan jika aman baru boleh masuk pada wilayah tersebut,” ujar Irwan.

     

    Budaya kebersamaan gotong royong dengan melibatkan semua tokoh untuk menjaga daerahnya menggunakan protokol kesehatan secara disiplin diharapkan mampu mempertahankan kondisi suatu daerah tetap berada di zona hijau atau aman dari covid-19. (*)

     

    ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links