3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
- 19 April 2024 | 21:05:00 WIB
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews - Menjelang Ramadhan 1442 Hijriah, penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat meningkat signifikan. Sampai Minggu (11/4/2021), total warga Sumbar yang telah terinfeksi Covid-19 mencapai 32.955 orang dengan kasus aktif 1.489 orang atau 4,52 persen.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Barat bahkan menetapkan Kabupaten Limapuluh Kota sebagai zona merah.
"Terjadi peningkatan signifikan kasus positif dan orang meninggal akibat Covid-19 periode 5-11 April 2021. Tingkat kesembuhan selalu berada di bawah angka pertambahan positif. Bahkan sejak April 2020, ada lagi daerah yang masuk zona merah," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal di Padang, seperti dilansir Antara.
Jasman menjelaskan, recovery rate atau tingkat kesembuhan mencapai 93,31 persen atau sembuh sebanyak 30.751 dari 32.955 orang yang terinfeksi. Angka tersebut merupakan capaian kesembuhan tertinggi secara nasional.
Namun jumlah meninggal dunia akibat Covid-19 juga meningkat menjadi 715 orang dari 32.955 yang terinfeksi (2,17 persen).
Dengan peningkatan kasus tersebut, kata dia, Provinsi Sumbar pada periode ini masih berada pada zonasi oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19.
Ia menambahkan untuk positivity rate (PR) meningkat (negatif) menjadi 7,86 -- di mana standar WHO 5,0 -- sehingga meningkat dari pekan sebelumnya di 7,79. Meskipun secara nasional, PR Sumbar termasuk sangat rendah.
Ia menduga peningkatan kasus itu karena mulai longgarnya pengawasan terhadap orang datang, baik melalui Bandara Internasional Minangkabau serta jalur darat. Juga akibat makin longgarnya penerapan protokol kesehatan yang mengacu pada Perda No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Satgas terus mengimbau kabupaten dan kota untuk kembali mengetatkan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat keramaian, demikian Jasman Rizal. (*)
Oleh: atep kurniawan / tep
0 KomentarTIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
GUNA pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang bisa merugikan negara, bank senantiasa harus mematuhi berbagai aturan kelembagaan yang Selengkapnya..
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
UNTUK mengantisipasi gangguan kesehatan pemudik, Pemda Provinsi Jabar menyiapkan 293 posko kesehatan.