free hit counter code Kota Bandung Menuju Zona Hijau, Warga Jangan dulu Euforia - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Kota Bandung Menuju Zona Hijau, Warga Jangan dulu Euforia
(humas kota bandung) Ema Sumarna

Kota Bandung Menuju Zona Hijau, Warga Jangan dulu Euforia

JuaraNews, Bandung - Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 Kota Bandung terus memassifkan ajakan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

 

Harapannya, Kota Bandung bisa menuju zona hijau covid-19 dari saat ini zona biru.

 

Ema mengingatkan warga tidak euforia saat berada di Zona Biru. Warga tetap harus disiplin menegekan protokol kesehatan agar Kota Bandung tidak turun kembali ke Zona Kuning.

 

“Jangan euforia dengan label sekarang. Saya tidak ingin balik kanan arah ke kuning atau merah. Akibatnya, kegiatan ekonomi kembali terganggu. Makanya rekan–rekan di lapangan harus lebih optimal menyosialisaikan protokol kesehatan. Pokoknya hindari kerumunan,” kata Ema saat memimpin Rapat Evaluasi Gugus Tugas Covid-19 melalui video conference di BCC Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Selasa (7/7/2020).

 

Jika masih terpantau euforia yang memancing kerumuman yang menyebabkan paparan Covid-19, Ema pun akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menutup jalan. Hal tersebut guna membatasi kegiatan warga.

 

“Termasuk juga di Taman Dewi Sartika. Foto–foto memancing orang berkeruman. Kita atur lagi saja. Bila perlu kembali ditutup (jalan). Kita bicarakan dengan Kapolrestabes dan jajaranya bersama Kasatlantas. Untuk beberapa ruas jalan bila perlu tutup buka lagi jangan sampai bekeliaran lagi. Jangan sampai terjadi transmisi,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, Ema pun berencana kembali mendirikan cek poin. Tujuannya memeriksa para warga dan pendatang atau pengunjung yang datang ke Kota Bandung.

 

“Sedang dipikirkan semacam cek poin. Ada ring 1, ring 2, dan ring 3. Di ring 3 ini dari Dishub dan Satpol PP,” katanya.

 

Ema berharap, jika ada warga luar Kota Bandung berasal dari Zona Kuning atau Hitam untuk memiliki kesadaran diri. Salah satunya dengan memiliki surat keteranagan bebas Covid–19 sehingga tidak terjadi penyebaran.

 

“Diharapkan kesadaran dari yang bersangkutan. Contohnya dari Zona Merah, memiliki inisiatif rapid test sampai swab. Jangan sampai menjadi potensi menularkan," katanya.

 

Atas hal tersebut, Ema memeritahkan Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) dan kewilayahan masif menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman aptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan dn Pengendalian covid–19.

 

“Dengan naiknya label ini bukan berarti kira leha-leha. Kita lebih ketat, idealnya menuju label lebih baik yaitu hijau dari level kewaspadaan ini,” katanya. (*)

ayi

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal
Pentingnya Insan Perbankan Akan Bahaya korupsi
Ini Jalur Alternatif di Jabar saat Arus Balik
Dishub Jabar Siapkan Contra Flow Arus Balik

Editorial



    sponsored links