free hit counter code Ditujukan kepada Musim Kota Bandung, Ini Protokol Kesehatan Salat Iduladha 1441 Hijriah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ditujukan kepada Musim Kota Bandung, Ini Protokol Kesehatan Salat Iduladha 1441 Hijriah
    (detiknews.com) Ilustrasi

    Ditujukan kepada Musim Kota Bandung, Ini Protokol Kesehatan Salat Iduladha 1441 Hijriah

    JuaraNews, Bandung - Menjelang perayaan Iduladha 1441 Hijriah, Pemerintah Kota Pemkot Bandung kembali mengingatkan warganya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Pemkot Bandung telah mengeluarkan surat edaran tentang penyelenggaraan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban.

     

    Terkait hal itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, meminta umat muslim Kota Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan salat Iduladha. “Silahkan laksanakan salat Id berjemaah, tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” pinta Oded di Balai Kota Bandung, Rabu (29 Juli 2020).

     

    Hal senada juga dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ia meminta umat muslim untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran tersebut.

     

    “Kita sudah mengelurkan Surat Edaran. Itu ada dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga Kemenag (Kementerian Agama), ikuti saja,” kata Yana.

     

    “Asal standar protokol kesehatan yang ketat. Seperti pakai masker dan menjaga jarak,” imbuhnya.

     

    Dalam surat bernomor 451/SE-102.Bag.Kesra tertanggal 15 Juli 2020, diatur bahwa setiap penyelenggaraan salat Iduladha wajib melaksanakan protokol kesehatan. Di antaranya, jika salat dilaksanakan di masjid, maka hanya diperkenankan diikuti jemaah oleh sekitar 50 persen dari kapasitas masjid.

     

    Sedangkan jika dilaksanakan di lapangan, maka jarak antar jemaah harus sekitar 1 meter. Selain itu, para penyelenggara juga wajib menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer. Juga dilakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk lokasi salat.

     

    Saat salat dan khotbah, pelaksanaannya diimbau untuk dipersingkat tanpa mengurangi syarat dan rukunnya. Penyelenggara juga dilarang untuk menjalankan kotak sedekah. Pasalnya hal itu rentan terjadinya penularan penyakit.

     

    Para jemaah wajib membawa alat salat masing-masing dari rumah. Jemaah juga diminta untuk menghindari kontak fisik. Bagi anak-anak dan usia lanjut dianjurkan untuk tidak mengikuti salat Iduladha berjemaah.

     

    Untuk para mustahik, Yana meminta untuk berdiam di rumah, menunggu kiriman daging kurban diberikan oleh panitia. “Penyembelihan jangan ada kerumuan. Mustahik juga cukup diam di rumah, nanti diantarkan ke rumah masing-masing,” pintanya.* andryan/anggi - humas.bandung.go.id

     

     

     

     

     

     

    Kata kunci:

    kurban

     

    BAGIKAN

    ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links