Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Iwan Ridwan menyebut selama sama pandemi Covid-19 tarif listrik tidak naik, tetapi yang terjadi adalah lonjakan tagihan listrik.
"Bulan Juni, Juli ada beberapa pelanggan yang merasa rekening listriknya naik. Namun, seperti yang saya sampaikan bahwa itu lonjakan tagihan listrik. Bukan tarifnya yang naik," kata Iwan di Bandung, Kamis (23/7/2020).
Dia menjelaskan, sejak tahun 2017 belum ada kenaikan listrik. Sehingga, kalau pelanggan merasa tagihannya naik itu semata-mata karena pemakaiannya bertambah.
"Selama masa pandemi kan banyak kegiatan di rumah. Pasti meningkat tajam. Listrik yang dikosumsi oleh pelanggan selama satu bulan dikali dengan rupiah per-KWH. Itu tarif dasar listrik yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR," jelasnya.
Menurut Iwan, kebijakan menghitung listriknya menggunakan 3 bulan sebelumnya. Untuk rekening bulan April, harusnya pemakaiannya Maret. Sebab, tidak ada pencatatan.
"Makan digunakanlah pemakaian Desember Januari, Febuari, Maret dirata-ratakan. Jadilah rekening April," lanjutnya.
Seiring berjalannya PSBB dilonggarkan, bulan Mei petugas sebagian bisa melakukan pencatatan kerumah-rumah. Disamping itu juga boleh melaporkan.
"Dari situ waktu dirata-rata. Kan belum mendapatkan angka yang akurat yah? Bisa saja mendapat angka 3 bulan sebelumnya kecil," tuturnya.
Iwan menyatakan, saat pandemi Covid-19 seluruh masyarakat diwajibkan WFH. Anak-anak belajar dirumah, orang tua kerja dirumah. Sehingga disadari atau tidak pemakaian listrik dirumah mengalami lonjakan.
"Pada saat akhir mei di catat, barulah ketahuan. Soalnya kemarin rata-rata maret hanya 100. Padahal pemakaian sudah 120. Ada yang belum tertagih. Ada pemakaian yang tidak tercatat," ujarnya.
"Jadi seolah-olah naik melonjak. kalau naik diatas 20% ada secara otomatis bye sistem mengalami kebijakan untuk di cicil. Rata-rata bulan Mei itu Rp200ribu, bulan Juni naik jadi Rp280 atau Rp 300ribu. Nah, selisih itu dibagi 3 kali. Rekening Julinya 40% atau Rp40ribu. Sisanya Rp60ribu: secara otomasti di cicil untuk rekening Juni, Juli, Agustus," pungkasnya. (*)
Oleh: ridwan / rid
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).