free hit counter code Soal Isu Tagihan Listrik Naik, PLN Jabar Bantah: Itu Lonjakan Tagihan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Soal Isu Tagihan Listrik Naik, PLN Jabar Bantah: Itu Lonjakan Tagihan
    (Foto: Net) Kantor PLN Wilayah Jawa Barat.

    Soal Isu Tagihan Listrik Naik, PLN Jabar Bantah: Itu Lonjakan Tagihan

    JuaraNews, Bandung - Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Iwan Ridwan menyebut selama sama pandemi Covid-19 tarif listrik tidak naik, tetapi yang terjadi adalah lonjakan tagihan listrik.



    "Bulan Juni, Juli ada beberapa pelanggan yang merasa rekening listriknya naik. Namun, seperti yang saya sampaikan bahwa itu lonjakan tagihan listrik. Bukan tarifnya yang naik," kata Iwan di Bandung, Kamis (23/7/2020).



    Dia menjelaskan, sejak tahun 2017 belum ada kenaikan listrik. Sehingga, kalau pelanggan merasa tagihannya naik itu semata-mata karena pemakaiannya bertambah.



    "Selama masa pandemi kan banyak kegiatan di rumah. Pasti meningkat tajam. Listrik yang dikosumsi oleh pelanggan selama satu bulan dikali dengan rupiah per-KWH. Itu tarif dasar listrik yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR," jelasnya.



    Menurut Iwan, kebijakan menghitung listriknya menggunakan 3 bulan sebelumnya. Untuk rekening bulan April, harusnya pemakaiannya Maret. Sebab, tidak ada pencatatan.



    "Makan digunakanlah pemakaian Desember Januari, Febuari, Maret dirata-ratakan. Jadilah rekening April," lanjutnya.



    Seiring berjalannya PSBB dilonggarkan, bulan Mei petugas sebagian bisa melakukan pencatatan kerumah-rumah. Disamping itu juga boleh melaporkan.



    "Dari situ waktu dirata-rata. Kan belum mendapatkan angka yang akurat yah? Bisa saja mendapat angka 3  bulan sebelumnya kecil," tuturnya.



    Iwan menyatakan, saat pandemi Covid-19 seluruh masyarakat diwajibkan WFH. Anak-anak belajar dirumah, orang tua kerja dirumah. Sehingga disadari atau tidak pemakaian listrik dirumah mengalami lonjakan.



    "Pada saat akhir mei di catat, barulah ketahuan. Soalnya kemarin rata-rata maret hanya 100. Padahal pemakaian sudah 120. Ada yang belum tertagih. Ada pemakaian yang tidak tercatat," ujarnya.



    "Jadi seolah-olah naik melonjak. kalau naik diatas 20% ada secara otomatis bye sistem mengalami kebijakan untuk di cicil. Rata-rata bulan Mei itu Rp200ribu, bulan Juni naik jadi Rp280 atau Rp 300ribu. Nah, selisih itu dibagi 3 kali. Rekening Julinya 40% atau Rp40ribu. Sisanya Rp60ribu: secara otomasti di cicil untuk rekening Juni, Juli, Agustus," pungkasnya. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links