free hit counter code Waspada! Gigitan Nyamuk DBD Pagi dan Sore Saat Lawan Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Waspada! Gigitan Nyamuk DBD Pagi dan Sore Saat Lawan Covid-19
    (bnpb.go.id) Mulya Rahma Karyanti

    Waspada! Gigitan Nyamuk DBD Pagi dan Sore Saat Lawan Covid-19

    XJuaraNews, JAKARTA – Nyamuk Aedes Aegypti atau nyamuk demam berdarah (DBD) memiliki perilaku mengigit pada pagi dan sore hari. Pemerintah mengharapkan masyarakat waspada terhadap ancaman DBD karena Kementerian Kesehatan mencatat kasus yang masih cukup tinggi hingga Juni ini.

    Nyamuk dengan ciri khas kaki berwarna hitam dan putih ini mengigit manusia pada waktu pagi dan sore. Ahli infeksi dan pedriati tropik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. Mulya Rahma Karyanti, SpA(K), mengatakan,nyamuk menggigit antara jam 10 sampai jam 12 siang. Gigitan nyamuk bisa menyerang semua kelompok umur. Saat ini kecenderungan yang terjadi banyak kasus DBD menyerang kelompok umur remaja.

    "Dia senangnya gigitnya pada pagi hari, day biters. Jadi antara jam 10 sampai jam 12 di masa anak-anak lagi sekolah. Kadang-kadang kenanya di situ. Sama sebelum magrib ya, jam 4 sampai jam 5 sore," katanya saat dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin (22/6)

    Mulya menekakan pada upaya pencegaha dengan 3M. "Yang penting, membersihkan tempat berkembang biaknya di air bersih," ucapnya.

    Ia menyampaikan, tempat genangan air yang sering di rumah tangga seperti pot-pot bunga untuk dikeringkan.

    "Minimal satu kali dilakukan, satu kali seminggu dengan menguras bak mandi, 3M tadi, itu memutuskan dari nyamuk jentik menjadi dewasa," ujarnya.

    Demam pada anak perlu diwaspadai para orang tua karena ini salah satu gejala DBD. Apabila menemui kondisi ini, penderita meminum air dan jangan sampai dehidrasi.

    "Awasi asupan minum, kedua awasi buang air kecilnya, normal biasanya kalau cukup asupan cairannya, dia 4 sampai 6 jam harusnya buang air kecil, dan awasi aktivitasnya," kata dia.

    Namun, lanjut dia, jika semakin memburuk seperti muntah terus menerus dan tidak buang air lebih dari 12 jam, perlu berhati-hati dan penderita segera mendapatkan perawatan medis.

    Berbeda dengan gejala covid-19 yang saat ini masih terjadi penularan, dr. Mulya mengungkapkan pada kasus penyakit akibat virus SARS-CoV-2 lebih ke sistem saluran napas atas. Sedangkan gejala pada DBD, ini lebih demam dan pendarahan kulit yang perlu diwaspadai, seperti mimisan, gusi berdarah, atau memar.

    Sementara itu, gejala penderita DBD biasanya mengalami panas mendadak, kadang disertai muka merah, nyeri kepala, nyeri di belakang mata, muntah-muntah dan biasanya bisa disertai pendarahan.

    "Itu yang tidak ada pada covid-19, pendarahan spontan, mimisan, gusi berdarah, atau timbul bintik-bintik merah di kulit, itu bisa terjadi," tambahnya.

    Ia juga menjelaskan jika penderita DBD pada hari ketiga panas tidak turun-turun, penderita harus meminum air. "Jadi, kalau hari ketiga dia kurang minum, akhirnya pasti ada gejala-gejala tanda bahaya, warning sign kita sebutnya," ucap dia.

    Panas tinggi menunjukkan infeksi virus tinggi di dalam tubuh penderita. Suhu badan bisa mencapai 40 derajat. "Nah, kalau demam 2 sampai 3 hari tidak membaik, segera ke rumah sakit," katanya.

    Bahaya lain dapat diamati melalui gejala berupa sakit perut, letargi atau lemas, pendarahan spontan, pembesaran perut, hati dan ada penumpukan cairan. Penderita yang mengalami kondisi tersebut bisa berdampak pada fase kritis.(*)

    Oleh: ayi kusmawan / ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links