Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
- 23 November 2024 | 12:22:00 WIB
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengukuhkan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat, di Aula Timur, Gedung Sate Bandung, Rabu (4/9/2024).
Bey meminta TP2GD yang baru dilantik bekerja maksimal dengan menggolkan lebih banyak tokoh Jabar menjadi pahlawan nasional.
"Semoga amanah ini dapat diemban dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, demi kemajuan dan kelestarian sejarah Jawa Barat," ujar Bey Machmudin.
Menurut Bey yang kelahiran Cirebon, Jabar memiliki peran sentral dalam sejarah berdirinya NKRI. Di Tanah Pasundan, lahir banyak tokoh besar yang jasanya membekas tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional dan internasional.
Ia mencontohkan Otto Iskandardinata dan Dewi Sartika yang telah lebih dulu mendapat gelar pahlawan nasional, serta Mochtar Kusumaatmadja yang saat ini masih diperjuangkan TP2GD.
Nama lain yang sedang diusulkan adalah dua tokoh Cirebon yakni Kiai Abdullah Abbas dan Laksamana Udara/Marsekal TNI (Purn) R Soerjadi Soerjadarma.
"Jawa Barat selalu menjadi kawah candradimuka bagi lahirnya pemimpin- pemimpin besar," sebut Bey.
Bey berharap TP2GD lebih keras lagi berusaha bukan hanya pada saat pengusulan nama, tapi dalam tahap penggalian, pengkajian, penelitian, sampai pada menghadirkan bukti – bukti.
"TP2GD punya tugas besar, memastikan bahwa setiap tokoh yang kita usulkan menerima gelar," katanya.
Bey memahami proses pengkajian dan penelitian gelar pahlawan tidak mudah. Mulai dari penggalian sumber-sumber sejarah yang mendalam melakukan penelitian secara ilmiah, hingga menyusun kajian yang komprehensif dan objektif.
Setiap aspek dari kehidupan dan karya tokoh yang diusulkan harus dianalisis dengan cermat, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berlandaskan pada fakta integritas sejarah.
Maka, kata Bey, perlu komitmen yang tinggi dari setiap anggota TP2GD dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Apalagi penghargaan kepada para tokoh bukan hanya sekadar gelar, tetapi sebuah pengakuan atas pengabdian, kepemimpinan, dan teladan yang telah mereka berikan dan dapat terus menginspirasi kita semua.
Pengukuhan TP2GD ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor : 464.05/Kep.147-Kesra/2024 Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Provinsi Jawa Barat.
Personalia TP2GD sendiri diisi dari akademisi dan unsur Pemdaprov Jabar. Bertindak sebagai Pembina TP2GD adalah Penjabat Gubernur dan Sekretaris Daerah, sementara Pengarah adalah Asda Pemerintahan dan Kesra Setda, dibantu Wakil Ketua dan Sekretaris.
Sedangkan Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji adalah Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra M. Hum, dibantu para pakar seperti Budi Sujati M. Hum, Agus Salide S.H M.H, Prof. Dr. Ajid Thohir, Dr. N Kartika, serta dibantu sekretariat yang diisi unsur perangkat daerah Pemdaprov Jabar. (*)
bas
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).