free hit counter code Ridwan Kamil: Kualitas BPJS Bukan pada Kelas, Tapi Pelayanan Kepada Masyarakat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ridwan Kamil: Kualitas BPJS Bukan pada Kelas, Tapi Pelayanan Kepada Masyarakat

    Ridwan Kamil: Kualitas BPJS Bukan pada Kelas, Tapi Pelayanan Kepada Masyarakat

    JuaraNews, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menghapus pengkelasan dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

     

    Menurut Emil --sapaan Ridwan Kamil, hal terpenting dalam layanan BPJS Kesehatan bukan pada tingkatan kelas, melainkan pelayanan secara prima kepada masyarakat yang sakit. Sehingga apa pun pengkelasan yang akan diberlakukan, hal utama yakni menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

     

    “Intinya mau satu kelas, dua kelas, tiga kelas, apa pun (kelasnya) yang penting kualitas pelayanan kepada kemanusiaan jangan diturunkan,” ucap Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (15/6/2020).

     

    “Masalah nanti (jika) satu kelas berdampingan antara yang sakit, saya kira bukan itu poinnya. Poinnya adalah orang sakit bisa dilayani dengan segala (pelayanan) yang ada,” tambahnya.

     

    Terkait dampak perubahan BPJS Kesehatan terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika pengkelasan diubah, Emil berujar bahwa Pemda Provinsi Jabar belum melakukan penghitungan.

     

    Namun, dirinya memastikan akan memprioritaskan APBD tersebut bagi warga Jabar yang masuk golongan miskin dan menengah ke bawah.

     

    Adapun selama ini, kelas peserta BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan iuran dan fasilitas yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Rencananya, pemerintah menghapus pengkelasan dan menerapkan kelas standar dengan layanan yang sama bagi setiap peserta mandiri.

     

    Menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), pemerintah menyiapkan kelas standar agar tercipta kesamaan pelayanan dengan tidak membeda-bedakannya antara masing-masing peserta BPJS Kesehatan. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links