Moncer saat Debut, Adzikry Janji Tampil Lebih Baik
- 29 Maret 2024 | 14:18:00 WIB
M Adzikry Fadillah bersyukur bisa mendapat kesempatan bermain dari Pelatih Bojan Hodak, kontra Bhayangkara, Kamis (28/3/2024) malam.
M Adzikry Fadillah bersyukur bisa mendapat kesempatan bermain dari Pelatih Bojan Hodak, kontra Bhayangkara, Kamis (28/3/2024) malam.
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) akan mengoperasikan kereta api reguler jarak jauh mulai 12 Juni 2020. Pengoperasian kereta ini mengacu kepada surat edaran Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Direktur Niaga PT KAI Maqin U Norhadi mengatakan, khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh penumpang diharuskan mengenakan Face Shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
Calon penumpang KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding.
Surat yang ditunjukan itu adalah surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Selain itu, ditunjukan pula surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.
Selain itu, calon penumpang juga diwajibakan mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
Khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Secara umum, tambah Maqin, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
“Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh,” tambah Maqin. (*)
ude
0 KomentarKINERJA dan juga pendekatan komunikasi publik yang dijalankan dengan baik oleh bank bjb kembali mendapat apresiasi dari Selengkapnya..
BANK bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi Selengkapnya..
BANK bjb berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi, termasuk di sektor ekonomi produktif, dalam hal ini pasar tradisional di berbagai Selengkapnya..
MENJELANG Lebaran yang tinggal hitungan pekan, KAI Commuter berkomitmen untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Angkutan Lebaran tahun Selengkapnya..
MENYAMBUT bulan suci Ramadan, bank bjb kembali menggelar acara bazar yang dinantikan oleh masyarakat Bandung dan sekitarnya, "CABUT Ramadan Fest Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KINERJA dan juga pendekatan komunikasi publik yang dijalankan dengan baik oleh bank bjb kembali mendapat apresiasi dari publik.
BANK bjb berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi, termasuk di sektor ekonomi produktif, dalam hal ini pasar tradisional di berbagai daerah.