Ini Perkiraan Susunan Pemain Persib vs Borneo FC
- 22 November 2024 | 06:30:00 WIB
PERTARUNGAN sengit antara 2 tim papan atas Liga 1 bakal terjadi di Stadion GBLA, Jumat (22/11/2024) malam, saat Persib Bandung menjamu Borneo FC.
PERTARUNGAN sengit antara 2 tim papan atas Liga 1 bakal terjadi di Stadion GBLA, Jumat (22/11/2024) malam, saat Persib Bandung menjamu Borneo FC.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. menginstruksikan seluruh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Jabar meringankan beban masyarakat, salah satunya dengan mempelopori dan memperjuangkan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Pandemi Covid-19 ini telah membuat sendi-sendi perekonomian masyarakat lumpuh, oleh karena itu dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat, saya menginstruksikan seluruh DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Jabar untuk membantu meringankan beban masyarakat di daerah masing-masing dengan menjadi motor pengurangan PBB”, ujar Irfan di Bandung, Minggu (10/5/2020).
Menurutnya hal itu mungkindilakukan karena PBB merupakan domainnya Kabupaten/Kota sebagaimana Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Karena PBB ini domainnya pemerintah daerah Kabupaten dan Kota sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, jadi bisa diusulkan”, tambah pria yang juga Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Lebih lanjut Irfan mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 82/PMK.03/2017 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan juga memungkinkan usulnya bisa direalisasikan.
“Ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 82/PMK.03/2017 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan, disana isebutkan bahwa pengurangan PBB dapat diberikan kepada Wajib Pajak karena kondisi tertentu, yaitu Objek Pajak yang ada hubungannya dengan subjek pajak atau Objek Pajak terkena bencana alam atau sebab lain yang luar biasa. Nah kondiisi pandemi Covid-19 ini kan kondisi yang luar biasa, jadi dasarnya sangat kuat sekali pengurangan PBB itu.”, jelas Irfan.
Oleh karena itu, Irfan menginstruksikan seluruh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Jabar untuk mempelopori dan memperjuangkan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah masing-masing.
“Pengurangan PBB sebagaimana yang dimaksud menurut PMK ini, diberikan berdasarkan permohonan Wajib Pajak yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan disampaikan melalui Kepala KPP (Kantor Pelayanan Pajak), jadi saya minta kepada seluruh DPC Partai Demokrat Kabupaten dan Kota se-jabar untuk mempelopori hal ini di daerah masing-masing dalam rangka membantu mengurangi beban hidup masyarakat di tengah pandemi Covuid-19 ini”, kata Irfan. (*)
ude
0 KomentarDINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).