Vaksin Bukan Obat, Jadi Tetap Lakukan Prokes
- 16 Januari 2021 | 14:06:00 WIB
VAKSINISASI Covid-19 sudah dimulai telah memberikan harapan bagi upaya melawan pandemi.
VAKSINISASI Covid-19 sudah dimulai telah memberikan harapan bagi upaya melawan pandemi.
ISLAM Islam adalah agama yang syâmil (meliputi segala sesuatu) dan kâmil (sempurna). Tak ada satu perkara pun yang luput dari pengaturan Islam.
JuaraNews, Bandung – Ekonom Universitas Padjadjaran Aldrin Herwany, Ph.D. menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa jadi solusi tepat di masa-masa setelah krisis kesehatan dan pandemi yang terjadi saat ini.
"Apabila nanti diterapkan, Omnibus Law ini tentu lebih fleksibel untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pasca masa abnormal dan krisis seperti saat ini," kata Aldrin dalam seminar daring PWI Jabar Pokja Gedung Sate bertajuk "Aspirasi untuk RUU Cipta Kerja dalam Membangun Kembali Sektor Ketenagakerjaan, Industri, dan UMKM Pasca Pandemi Covid-19", Kamis (7/5/2020).
Menurutnya, prinsip RUU Cipta Kerja yang bertujuan mempermudah, mempercepat, dan menghilangkan kerumitan melakukan investasi sangat tepat diterapkan untuk mengantisipasi dampak ekonomi karena pandemi.
"Banyak aturan dan regulasi yang tumpang tindih selama ini yang membuat kecepatan realisasi investasi kita terhambat baik di pusat atau daerah. Ini tidak bisa lagi terjadi karena ekonomi kita sudah terpukul karena pandemi," kata Aldrin.
Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis, kata Aldrin, jadi hal yang paling dicari oleh para investor setelah masa krisis berakhir. Sementara, kondisi Indonesia sebelum Covid-19 saja masih tertinggal dan tidak kompetitif.
"Dalam pemeringkatan Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berinvestasi, kita ada di peringkat 73. Ini di ASEAN kita ketiga terendah, hanya di atas Filipina dan Myanmar," kata Aldrin melanjutkan.
Kesulitan investasi di Indonesia terjadi karena tumpang tindih dan aturan pusat, daerah, dan kementerian juga menyebabkan perizinan terkait bisnis juga sangat sulit didapatkan.
"Kemudahan mendapatkan perizinan, bahkan Indonesia paling bontot di ASEAN. Makanya, payung Omnibus Law yang sifatnya sapu jagat, membasmi aturan tumpang tindih, ini bisa menyelesaikan masalah ini," kata Aldrin.
Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bandung dari Jawa Barat ini juga menilai saat krisis seperti ini adalah momen yang tepat bagi implementasi Omnibus Law. "Kalau ada payung hukum yang tumpang tindih setelah krisis, ini bisa diselesaikan kalau ada Omnibus Law. Omnibus Law ini dapat momen di saat-saat krisis seperti ini," kata Aldrin menutup. (*)
ude
VAKSINISASI Covid-19 sudah dimulai telah memberikan harapan bagi upaya melawan Selengkapnya..
PENAMBAHAN kasus baru positif Covid-19 pada Jumat (15/1/2021) di Jabar sebanyak 871 Selengkapnya..
SEKRETARIS Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, gotong royong menjadi modal sosial yang perlu dirawat untuk menangani pandemi Selengkapnya..
WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberi kabar kondisi terkininya setelah disuntik vaksin Selengkapnya..
SEBANYAK Sebanyak 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Jawa Barat terkonfirmasi positif Selengkapnya..
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi dihelat pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
SEBANYAK Sebanyak 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Jawa Barat terkonfirmasi positif Covid-19.
PENDAKWAH Syekh Ali Jaber dikabarkan meninggal dunia, Kamis (14/1/2021)