free hit counter code Pemkab Garut Akan Fokuskan PSBB di Wilayah Perkotaan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemkab Garut Akan Fokuskan PSBB di Wilayah Perkotaan

    Pemkab Garut Akan Fokuskan PSBB di Wilayah Perkotaan

    JuaraNews, Bandung- Kabupaten Garut akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Hal itu dalam upaya memutus matarantai penyebaran covid19 di kota dodol tersebut.

     

    Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, rencananya perintah Garut akan melaksanakan PSBB di Wilayah Perkotaan. Pasalnya pesebaran Covid19 masih di dominasi di wailayah perkotaan.

     

    "Wilayah kota yang paling banyak penyebaran," ucap Helmi, Jumat (01/4/2020).

     

    Untuk itu, Helmi akan segera melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, hal it untuk menetukan wilayah perkotaan mana saja yang akan menerapkan PSBB ini

     

    "Untuk daerah pinggiran, lihat pemetaannya. Pemetaan utuh belum dilakukan,” tambahnya.

     

    Sebagaiman diketahui, Jumlah positif Covid19 di Kabupten Garut sebanyak 10 orang dengan rincian terdiri 7 dalam perawatan di rumah sakit, 1 kasus isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium, 1 kasus dinyatakan sembuh, dan 1 kasus meninggal.

     

    Sebelumnya, Pemerintah provinsi Jawa Barat mengajukan pelaksanaan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) Tingkat Provinsi kepada kementerian kesehatan (Kemenkes) RI.

     

    Salah satu wilayah masuk PSBB Provinisi adalah Kabupaten Garut. Jika usulan tersebut disetujui Kemenkes Pemkab Garut siapa melakasanalan PSBB pada 06 mei atau pekan depan. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links