free hit counter code Aa Gym : Jangan Ragu Ikuti Fatwa MUI soal Beribadah di Rumah Selama Ramadhan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Aa Gym : Jangan Ragu Ikuti Fatwa MUI soal Beribadah di Rumah Selama Ramadhan

    Aa Gym : Jangan Ragu Ikuti Fatwa MUI soal Beribadah di Rumah Selama Ramadhan

    JuaraNews, Bandung- Dai kondang Abdullah Gymnastiar atau menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu mengikuti fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) untuk melaksanakan ibadah sholat dirumah masing-masing selama bulan Ramadhan tahun ini.

     

    "Umat Islam dihimbau untuk tidak ragu mematuhi fatwa MUI dan juga anjuran dari Pemerintah soal adanya beribadah di rumah," ujar Aa Gym di Bandung, Jumat (24/04/2020).

     

    "Aa kira kalau kita beribadah di rumah dengan benar di bulan Ramadhan ini bisa jauh berlimpah-limpah pahalanya di bandingkan kita mengajanakan ke masjid yang bisa menimbulkan kemudaratan," Tambahnya.

     

    Dijelaskannya, fatwa MUI merupakan fatwa yang diberikan para ulama yang berkompeten dengan keilmuannya dengan kewenangan sehingga menjadi pegangan untuk umat muslim.

     

    Dengan begitu, segala Niat mematuhi ajuran dari para ulama memiliki pahala yang sangat besar, begitupun niat mematuhi perintah dari pemerintah itupun ganjaran yang besar.

     

    "Dan niat untuk menjauhi kebinasaan adanya wabah virus ini (covid19) serta tidak menyebarkan kepara orang lain inipun amal yang sangat begitu besarnya," ucapnya

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat

    Editorial



      sponsored links