free hit counter code Berpikiran Tak Hanya Tanggung Jawab Pemerintah, DPRD Jabar Bentuk Satgas Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Berpikiran Tak Hanya Tanggung Jawab Pemerintah, DPRD Jabar Bentuk Satgas Covid-19

    Berpikiran Tak Hanya Tanggung Jawab Pemerintah, DPRD Jabar Bentuk Satgas Covid-19

    JuaraNews, Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melawan Covid-19 di wilayah Jabar. Keputusan ini sesuai Surat Keputusan Rapat Pimpinan DPR   tanggal 31 Maret 2020 di Jakarta dan Penetapan dan peresmian Satgas Lawan COVID-19 DPR  pada  9 April 2020 di Jakarta.

     

    Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Jabar Pepep Saepul Hidayat kepada wartawan di Bandung, Selasa (14/4/2020).

     

    Menurut Pepep, persoalan Covid-19 bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah atau perorangan, melainkan tanggungjawab bersama. Oleh karena itu, katanya, akan sangat bagus DPRD membentuk Satgas Covid-19 dan  berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Gugus Tugas.

     

    Ia menjelaskan, Satgas Covid-19 DPRD Jabar bukan sebagai pesaing pemerintah, melainkan untuk  bekerjasama menyelesaikan pandemi dengan bekerja sama.

     

    “Ini sekedar untuk bagaimana membantu agar persoalan ini cepat bisa kita atasi bisa diselesaikan, tentu tidak mengambil peran peran formal Gugus Tugas di Pemprov atau di pemerintah Kabupaten/Kota,” tegasnya.

     

    “Kita justru hanya mencoba memberikan bantuan yang tentunya yang kapasitas dan ruang-ruang yang selama ini belum terisi. Artinya bersama sama saling menguatkan dan saling mengisi,” imbuhnya.

     

    Sekrettaris DPW PPP Jabar ini menambahkan,   Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar memang belum bergerak banyak karena baru terbentuk.  Satgas ini pun tidak menerima bantuan atau donasi dalam berbentuk uang, melainkan berbentuk barang.

     

    “Semua dalam bentuk barang.  Kita coba distribusikan berdasarkan daerah-daerah yang kita petakan dimana di situ kurang, makanya perlu koordinasi dengan Gugus Tugas  agar bantuan tidak menumpuk,” katanya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links