Tekuk Borneo 1-0, Persib Naik ke Peringkat 2 Juara
- 22 November 2024 | 21:05:00 WIB
PERSIB berhasil menuntaskan misinya meraih kemenangan setelah menekuk Borneon FC 1-0 pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-202, Jumat (22/11/2024) malam.
PERSIB berhasil menuntaskan misinya meraih kemenangan setelah menekuk Borneon FC 1-0 pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-202, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung-Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP HIMA PERSIS) meminta kepada pemerintah untuk memastikan ketersedian dan kestabilan harga kebutuhan bahan pokok masyarakat (Kepokmas) ditengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, hal tersebut dipandang perlu agar masyarakat merasa lebih aman dalam mengurangi internasional sosial (Sosial Distencing) sebagai pangkah yang dinilai tepat untuk memutus rantai persebaran virus.
"Pemerintah hendaknya melakukan sidak pasar atau pengawasan terhadap ketersediaan bahan makanan di pasar. Pemerintah juga harus inspeksi ke sejumlah pasar agar oknum pedagang tidak memainkan harga."ujar Ketua Umum PP HIMA PERSIS Iqbal M. Dzilal saat ditemui diruangnnya di Bandung, Senin (23/3).
Menurut Iqbal, hal seperti ini harus menjadi prioritas pemerintah ditengah terjangan Covid 19 yang telah ditetapkan WHO menjadi wabah pandemi.
"Sosial distancing yang dicanangkan pemerintah akan gagal total jika bahan pangan menjadi langka atau harganya melonjak naik," katanya.
Sementara itu, Kabid Polhuk PP HIMA Persis Budi Ritonga menegaskan pemerintah harus bergerak cepat dan tegas untuk mengingatkan dan menjaga kestabilan harga bahan pokok di pasar. Kestabilan harga bahan pokok menjadi hak masyarakat juga perwujudan keadilan sosial serta amanat UU.
"Pemerintah harus menjalankan UU No. 18 tahun 2012 yang berbicara tentang pangan dan UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Sanksi bagi penimbun itu 5 tahun," tegas Budi.
PP HIMA PERSIS juga mengesalkan lambatnya gerak pemerintah dalam mencegah masuk dan merebaknya Covid 19 ke Indonesia. Seperti langkanya ditengah-tengah masyarakat berbagai kebutuhan pencegahan wabah seperti hand sanitizer dan masker kesehatan di berbagai apotek.
Walau dinilai terlambat, PP HIMA PERSIS tetap mengapresiasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Ditengah bencana seperti ini kita tetap mengapresiasi pangkah Pemerintah atas terbitnya Inpres No. 4 itu," tutupnya.(*)
bas
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).