Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung – Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Pemprov Jabar bakal mempersiapkan dua opsi organisasi untuk menangani wilayah Cekungan Bandung, yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Untuk opsi organisasi yang pertama, kata Setiawan, pihaknya akan mengkaji kembali kemungkinan dibentuknya sekretariat bersama. "Substansinya adalah ada pelimpahan kewenangan-kewenangan yang dari kabupaten/kota kepada sekretariat bersama ini karena Pak Gubernur menginginkan organisasi ini bisa juga mempunyai fungsi sebagai eksekutor juga," kata Setiawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (24/2/2020).
"Nanti kita akan buatkan dari Biro Organisasi dan Biro Hukum untuk melihat bahwa Peraturan Menteri Agraria (dan Tata Ruang/ATR) seperti apa draftnya. Dan kita akan coba konsultasi ke Menteri ATR, dilihat kalau bentuknya seperti ini akan seperti apa. Jadi ada dua alternatif," tambahnya.
Setiawan mengatakan, organisasi yang nantinya menangani Cekungan Bandung akan fokus pada empat bidang, yakni air bersih, persampahan, transportasi, dan tata ruang. Dia mencontohkan bagaimana sumber air di Kabupaten Bandung digunakan juga oleh Kota Cimahi dan Kota Bandung.
"Tujuan dari organisasi ini sebetulnya adalah bagaimana kita sinergi, kita bisa lakukan dan terjadi efisiensi dari birokrasi," katanya. "Harus ada kesepahaman di antara pemerintah kabupaten/kota, dan provinsi," imbuhnya.
Menurut Setiawan, Pemda Provinsi Jabar akan segera berkonsultasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait bentuk organisasi untuk menangani Cekungan Bandung. "Karena kan kami gini, kalau seumpamanya ini badan, katakanlah struktural, artinya akan diisi SDM dari mana saja. Itu harus dipikirkan karena untuk yang mengisi dari struktur-struktur ini juga harus kita perhatikan segala macamnya. Jadi bukan hanya sekedar menyimpan (SDM) saja," katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar A Koswara mengatakan, pembentukan pengelolaan Cekungan Bandung sudah sangat mendesak. Sebab, persoalan yang ada di Cekungan Bandung harus ditangani bersama-sama karena lintas daerah. "Jadi, ini harus ditangani targetnya secepatnya. Kami akan konsultasi ke ATR," katanya. (*)
ude
0 KomentarKETUA Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengatakan perlu adanya relokasi Terminal Tipe B Selengkapnya..
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu Selengkapnya..
KPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.